Truk Ekspedisi Parkir Sembarangan di Jalan Wahidin Makassar, Warga Keluhkan Kemacetan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Warga dan pemilik ruko di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, Makassar, mengeluhkan maraknya truk ekspedisi yang parkir sembarangan hingga memakan badan jalan.

Aktivitas tersebut dinilai kerap memicu kemacetan dan mengganggu akses keluar-masuk rumah maupun lorong permukiman warga.

Sejumlah armada berukuran besar bahkan disebut menjadikan badan jalan dan area di depan lorong warga sebagai lokasi parkir karena tidak memiliki lahan parkir yang memadai.

Ironisnya, aktivitas parkir tersebut berlangsung tidak jauh dari kantor Polsek Wajo. Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan, namun hingga berita ini diterbitkan belum melihat adanya tindakan penertiban yang berarti.

Baca Juga : Urai Kemacetan Jalan Pajjaiang, Pemkot Makassar Tertibkan PK5 Secara Humanis

“Seharusnya ini menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Apalagi lokasinya tidak jauh dari kantor Polsek Wajo. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” keluh seorang tokoh masyarakat yang diamini warga lainnya, senin (31/8/26).

Persoalan parkir dan bongkar muat kendaraan ekspedisi di badan jalan sebelumnya juga telah menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi menegaskan, aktivitas pergudangan dan logistik harus mengikuti aturan dan tidak boleh mengganggu kepentingan masyarakat.

“Kita ingin mewujudkan tertib administrasi di Makassar. Oleh karena itu, pengawasan regulasi pergudangan hingga optimalisasi peran camat dan lurah di lapangan menjadi instrumen yang sangat vital,” tegas Appi.

Munafri juga menyoroti menjamurnya aktivitas pergudangan dan logistik di kawasan Makassar bagian utara, khususnya Kecamatan Tallo dan Wajo.

Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), memperketat pengawasan serta menertibkan gudang komersial yang beroperasi secara ilegal di kawasan permukiman.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Perketat Penataan Kota, Parkir Liar dan Gudang Logistik Jadi Sorotan Utama

Menurutnya, keberadaan kendaraan logistik yang diparkir di jalan utama maupun lorong permukiman tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga merampas hak masyarakat atas ruang publik.

“Banyak laporan mengenai sopir angkutan ekspedisi yang membawa pulang kendaraan logistik lalu memarkir di pinggir jalan utama atau lorong-lorong warga. Fenomena ini merugikan hak publik, memicu kemacetan, serta menimbulkan keresahan sosial. Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi aktivitas bongkar muat maupun parkir logistik seperti itu tanpa izin resmi,” tegas Munafri.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta aparat kewilayahan merespons cepat setiap aduan masyarakat dengan berkoordinasi bersama Dishub dan Satpol PP.

Penertiban terpadu secara berkala dinilai penting untuk memastikan badan jalan tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak berubah menjadi area parkir maupun lokasi bongkar muat kendaraan ekspedisi.

Warga berharap pemerintah dan aparat segera turun tangan agar persoalan tersebut tidak terus berulang dan aktivitas usaha ekspedisi tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan serta hak pengguna jalan. (*)

Komentar