Pemkab Pinrang Ajak Warga Aktif Gunakan SP4N LAPOR!

PINRANG, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengajak masyarakat memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! melalui kanal lapor.go.id maupun saluran pengaduan resmi lainnya.

Upaya ini dilakukan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memastikan setiap layanan pemerintah berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.

Kepala Bidang Informatika dan Statistik Diskominfosandi Kabupaten Pinrang, Nasrawiyanti V. Nasri, mengatakan SP4N LAPOR! menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, saran, maupun masukan terkait pelayanan publik yang diterima.

Baca Juga : Bupati Pinrang Harap Sekolah Rakyat Dongkrak Pendidikan dan Ekonomi Warga

Menurutnya, setiap laporan yang disampaikan masyarakat dan dilengkapi dengan data serta informasi yang jelas akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Melalui program ini, masyarakat memiliki akses yang mudah untuk menyampaikan laporan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur atau persoalan lain yang membutuhkan perhatian pemerintah. Setiap laporan akan menjadi dasar evaluasi dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik,” ujar Nasrawiyanti, Rabu (8/7/26).

Ia menjelaskan, keberadaan kanal pengaduan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian keluhan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : LSM Desak Kejari Pinrang Usut Menyeluruh Dugaan Korupsi Dana BUMDes

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah diharapkan dapat lebih cepat mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan terukur.

Untuk itu, Diskominfosandi Kabupaten Pinrang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan SP4N LAPOR! maupun kanal pengaduan resmi lainnya sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pinrang. (*)

Komentar