MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Raihan ini menjadi opini WTP ke-14 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut oleh Pemkab Pinrang, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (2/6) kemarin.
Baca Juga : Wabup Pinrang Tekankan Implementasi Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa penyerahan LHP merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan dan audit terhadap laporan keuangan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.
Ia menegaskan bahwa opini yang diberikan BPK tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar setiap program pembangunan yang didanai melalui APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid mengungkapkan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang didukung kolaborasi berbagai pihak serta partisipasi masyarakat Kabupaten Pinrang.
Baca Juga : Wabup Pinrang Tekankan Peran Strategis Pesantren dalam Mencetak Generasi Berakhlak dan Berdaya Saing
Menurutnya, capaian tersebut juga tidak lepas dari pembinaan, arahan, dan pendampingan yang diberikan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dalam proses penyusunan hingga penyajian laporan keuangan daerah.
“Capaian ini bukan sekadar penghargaan atau pengakuan, tetapi menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara baik sehingga setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Bupati Irwan.
Ia menambahkan, opini WTP harus menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta keberhasilan berbagai program pembangunan.
Bupati Irwan berharap prestasi tersebut mampu memperkuat komitmen dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus terjaga.
Dengan diraihnya opini WTP ke-14 secara berturut-turut ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola melalui APBD digunakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (*)

