MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kabupaten Takalar kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepastian itu dicapai
ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah
MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemkot Makassar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel atas Laporan
MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto jadi yang pertama dalam agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 Unaudited
MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Akhir masa jabatan, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, silaturahmi dan berpamitan ke OPD lingkup pemerintah Kota Makassar. Di
MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — DPRD Kota Makassar mengapresiasi pemerintah kota atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian
MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI. Ini merupakan WTP kelima kalinya secara
MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Bupati Enrekang Muslimin Bando menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Makassar kota pertama di wilayah Sulawesi Selatan yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dan
MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2023 kepada Satuan
MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi
JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM – Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.