Pemkot Makassar Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak panti asuhan guna memberikan kepastian hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Program tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, sidang terpadu penetapan perwalian dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism

Melalui program ini, anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau belum memiliki wali sah akan memperoleh penetapan wali secara hukum.

“Penetapan wali sangat penting agar anak-anak memiliki perwakilan yang sah dalam berbagai urusan hukum dan administrasi, seperti pendidikan, dokumen kependudukan, hingga hak-hak keperdataan lainnya,” ujarnya.

Pendataan calon penerima program akan dilakukan oleh Dinas Sosial sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk diproses melalui sidang terpadu.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik kolaborasi tersebut.

Baca Juga : Di IGS 2026, Wali Kota Munafri Tawarkan Makassar sebagai Gerbang Investasi Indonesia Timur

Menurutnya, program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada di panti asuhan sekaligus memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan serta menjamin kepastian hukum bagi masa depan mereka,” kata Munafri. (*)

Komentar