MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Sekda Makassar Andi Zulkifly saat membuka kegiatan Diseminasi Kebijakan Pembangunan Perkotaan Tahun 2026 yang mengangkat tema membangun ekosistem pengelolaan persampahan yang terintegrasi melalui sinergi perencanaan, pembiayaan, dan pengelolaan aset daerah melalui pemanfaatan dana kelurahan di Hotel Melia Makassar, Kamis (25/6).
Sekda Makassar, Andi Zulkifly menilai kegiatan tersebut sangat penting dan strategis karena memperkenalkan kebijakan baru pemerintah kota terkait pengelolaan persampahan yang akan didukung melalui dana kelurahan.
“Kegiatan ini sangat penting dan strategis. Karena kita membicarakan pengelolaan persampahan yang akan didukung oleh Pemerintah Kota Makassar melalui dana kelurahan. Ini sesuatu yang baru sehingga perlu diseminasi agar dipahami dan dilaksanakan dengan baik,” ujar Sekda Makassar Andi Zulkifly.
Mantan Camat Ujung Pandang itu meminta seluruh lurah dan aparatur terkait untuk aktif mengikuti kegiatan sosialisasi maupun diseminasi kebijakan pemerintah daerah.
Baca Juga : Sekda Makassar Dorong SOP Terpadu dan Teknologi Identifikasi untuk Penanganan ODGJ
Menurutnya, forum semacam itu menjadi sarana meningkatkan kompetensi sekaligus memahami arah kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah kota.
“Kalau ada kegiatan seperti ini, tolong menjadi prioritas untuk dihadiri. Banyak kebijakan baru yang harus diketahui. Selain sebagai tanggung jawab jabatan, ini juga menjadi kesempatan meningkatkan kompetensi dan wawasan,” katanya.
Andi Zulkifly menjelaskan, persoalan sampah menjadi tantangan utama kota-kota besar, termasuk Makassar. Seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, volume sampah juga terus bertambah.
“Semakin meningkat pertumbuhan ekonomi sebuah kota, maka volume sampah juga pasti meningkat. Itu sebuah keniscayaan. Karena masyarakat semakin sejahtera dan konsumsi meningkat, maka sampah yang dihasilkan juga bertambah,” jelasnya.
Ia mengungkapkan Pemkot Makassar saat ini tengah melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), untuk mengakhiri praktik open dumping yang telah dilarang dalam regulasi nasional.
Baca Juga : Sekda Makassar Dorong KORPRI Jadi Organisasi Profesional, Perkuat Pelayanan Publik dan Solidaritas ASN
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak lagi bisa hanya berfokus pada pengangkutan dan pembuangan ke TPA, tetapi harus mengedepankan upaya pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana mengurangi sampah yang masuk ke TPA. Caranya melalui pemilahan sampah dan menjadikan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai manfaat,” ungkapnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar ini menjelaskan, pemerintah kota telah menyiapkan dua langkah besar dalam penanganan sampah.
Pertama, pembenahan TPA melalui sistem Sanitary landfill. Kedua, memperkuat upaya reduksi sampah melalui pemilahan dan pengolahan di tingkat masyarakat.
Namun, menurut Andi Zulkifly, tantangan terbesar bukan pada pembangunan infrastruktur, melainkan mengubah pola pikir dan budaya masyarakat dalam mengelola sampah.


Komentar