“Jika kami mencermati catatan-catatan atas laporan Badan Anggaran DPRD yang telah disampaikan, tentunya menjadi arahan bagi kami untuk percepatan pemulihan. Kita semua berharap Sulsel ini bisa tetap menjadi motor perekonomian di luar Pulau Jawa,” ujarnya.
Oleh karena itu, untuk optimalisai pencapaian harapan tersebut, selain bertumpu pada dukungan APBD, juga berharap supporting dari berbagai pihak untuk bersama-sama bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19 ini.
Secara khusus pada kesempatan ini, Ia menyampaikan pula terkait rencana Pemerintah Provinsi mengakses dana dari PT SMI dalam bentuk skema pinjaman.

“Pada prinsipnya pengajuan tersebut adalah menjabarkan kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelasnya.
Program PEN oleh pemerintah pusat dialokasikan sebesar Rp 695 triliun. Difokuskan pada dua kegiatan utama, yang terdiri atas kegiatan yang dikelola oleh Kementrian/Lembaga dan hanya sekitar Rp 27 triliun dialokasikan dalam bentuk dukungan ke Pemerintah Daerah, termasuk Rp 10 triliun dalam bentuk Skema Pinjaman Daerah.
Oleh karena itu, pengajuan pinjaman ini didasarkan karena terbitnya PMK No. 105 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah.
baca juga : Gubernur Sulsel Jadi Narasumber Talkshow Aksi Nasional Pencegahan Korupsi KPK
Kemudian, terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 merupakan dasar dalam penyusunan R-APBD. Olehnya itu, TAPD agar segera menyampaikan Surat Edaran kepada masing-masing kepala OPD untuk segera menyusun RKA-SKPD Tahun Anggaran 2021 yang pada gilirannya tercipta APBD yang berkualitas baik dari sisi efektifitas maupun efisiensi belanja daerah.
“Disamping itu, diperlukan komitmen kita bersama dalam mengawal Program Prioritas pembangunan Sulawesi Selatan, agar secara bersama kita wujudkan Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter,” pungkasnya. (*)

