MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan membeberkan capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026 dengan total 1.175 laporan polisi dan 1.778 tersangka.
Dari ribuan kasus tersebut, aparat berhasil menyita lebih dari 70 kilogram sabu beserta berbagai jenis narkotika lainnya.
Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026), yang dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah pemangku kepentingan.
Kapolda menjelaskan, pemberantasan narkotika merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menitikberatkan pada pengungkapan jaringan narkoba hingga pelacakan aset dan aliran dana hasil kejahatan.
Baca Juga : Propam Awasi Operasi Patuh 2026, Polda Sulsel Jamin Penindakan Transparan dan Akuntabel
Menurutnya, perkembangan modus peredaran narkoba terus mengalami perubahan, termasuk munculnya narkotika sintetis generasi baru dalam bentuk cair yang disalahgunakan melalui liquid vape dengan campuran zat etomidate dan banyak menyasar kalangan remaja.
Selama lima bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama Satresnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional asal Malaysia yang masuk ke Sulawesi Selatan melalui jalur laut.
Beberapa pengungkapan menonjol di antaranya penyitaan sabu seberat 10 kilogram oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel, 5 kilogram sabu dari pengembangan kasus yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Makassar, 1 kilogram sabu oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, serta 40 kilogram sabu dan 157 cartridge etomidate yang berhasil diamankan Polsek Pelabuhan Nusantara Polres Parepare.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan sepanjang 2026 meliputi lebih dari 70 kilogram sabu, lebih dari 2 kilogram ganja, 1.039 butir ekstasi, 544,95 gram tembakau sintetis, 1.723,49 mililiter cairan sintetis, 16.797 butir obat daftar G, lebih dari 30 kilogram kokain berstatus barang temuan, serta 157 cartridge etomidate.
Dalam kegiatan pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 56.844,49 gram sabu, 2.000 gram ganja, 209 butir ekstasi, 7.600 gram kokain, dan 157 cartridge etomidate.
Seluruh barang bukti sebelumnya telah diperiksa Laboratorium Forensik Polda Sulsel dan dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
Polda Sulsel menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum yang tegas, pengembangan jaringan pelaku, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (*/fd)


Komentar