Polres Parepare Gagalkan Peredaran Sabu Sabu Sebanyak 2 Kilogram

PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Seorang penumpang KM. Pantokrator dari Nunukan, Kalimatan Utara tertangkap tangan karena diduga membawa narkoba jenis sabu – sabu, saat hendak keluar dari Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, senin (5/6/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, barang haram ini diduga dibawa oleh inisial (HA) salah seorang oknum polisi berdinas di Polres Polman Polda Sulawesi Barat. Terduga pelaku oknum Polisi berhasil dibekuk personil Polsek Kawasan Pelabuhan Nusnatara (KPN) Polres Parepare, di Lini 1 Dermaga Pelabuhan, sekitar pukul 09.10 WITA.

Oknum polisi tersebut kini telah diamankan dan langsung dibawa ke Polda Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku oknum polisi yang diamankan karena diduga kuat membawa, memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu, seberat kurang lebih 2 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh cina hijau.

Hingga berita ini di terbitkan, pihak Polres Parepare masih bungkam dalam memberikan konfirmasi terkait penangkapan tersebut. (Sis)