MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Polsek Panakkukang kembali menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam (6/6/2026) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya saat akhir pekan.
Apel yang berlangsung di Pos Kamling RW 08, Balai Pertemuan Warga, Jalan Abdullah Daeng Sirua Lorong 7 B, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, dipimpin langsung Kapolsek Panakkukang KOMPOL Hj. Ema Ratna, AR, S.H., didampingi Wakapolsek AKP Winarno.
Kegiatan ini melibatkan personel Polsek Panakkukang, Tim Resmob, Bankompol, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Senkom, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga warga setempat.
Baca Juga : Camat Panakukkang Sebut Launching Program PESONA Bertujuan Menyadarkan Masyarakat Dalam Memilah Sampah
Apel KRYD digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti perang kelompok, balap liar, serta tindak kriminalitas lainnya yang kerap muncul di kawasan Jalan AP Pettarani dan sekitarnya pada malam akhir pekan.
Dalam arahannya, Kapolsek Panakkukang menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat RW 08 Kelurahan Tamamaung yang selama ini aktif bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, kegiatan Cipta Kondisi setiap malam Minggu merupakan agenda rutin sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan Kamtibmas.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada warga, pengurus RT/RW, FKPM, dan seluruh pihak yang terus mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek juga menegaskan bahwa Pos Kamling memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai sarana pengamanan lingkungan, tetapi juga menjadi ruang komunikasi dan silaturahmi bagi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara musyawarah.
Baca Juga : Kapolsek Panakkukang Dorong Warga Tamamaung Aktifkan Poskamling dan Perkuat Kamtibmas
Usai apel, personel Polsek Panakkukang bersama unsur masyarakat melaksanakan patroli gabungan guna mengantisipasi perang kelompok, balap liar, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Sementara itu, anggota FKPM turut melakukan patroli di wilayah masing-masing dengan tetap mengedepankan keselamatan serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 22.30 WITA tersebut dilanjutkan dengan patroli gabungan. Hingga pelaksanaan selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Panakkukang terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang nyaman serta bebas dari berbagai potensi gangguan keamanan. (*)


Komentar