MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pengendalian tembakau sebagai langkah melindungi generasi muda dari bahaya nikotin dan paparan asap rokok.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tekankan Pendidikan Berkarakter, Pemkot Biayai Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar terus berupaya menyempurnakan regulasi guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dari dampak buruk konsumsi tembakau.
Ia menyebutkan, Pemkot Makassar mendukung penuh berbagai kebijakan pengendalian tembakau yang telah diterapkan pemerintah pusat, termasuk larangan penjualan rokok secara ketengan sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.
Menurutnya, pemerintah kini tengah menyiapkan kebijakan yang lebih komprehensif sebagai bagian dari peta jalan atau road map menuju Makassar yang bebas asap rokok.
“Perubahan perilaku masyarakat tidak bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan perencanaan yang matang dan langkah-langkah yang konsisten agar target menuju Makassar bebas rokok dapat terwujud,” ujar Munafri.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Wajibkan OPD Pilah Sampah dari Sumber, Terapkan Reward dan Punishment
Ia juga mengajak masyarakat memulai perubahan dari lingkungan keluarga dan diri sendiri. Sebab, dampak rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga mengancam kesehatan orang-orang di sekitarnya melalui paparan asap rokok.
Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, mengatakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia menjadi bagian dari upaya pendampingan untuk mendukung Makassar sebagai kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman.
Menurutnya, upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan Kota Makassar beserta seluruh puskesmas, guna memperkuat edukasi dan implementasi kebijakan pengendalian tembakau di tengah masyarakat. (*)


Komentar