GOWA, KORANMAKASSAR.COM — Ratusan masyarakat Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa menandatangani petisi pergantian kepala Lingkungan kampung Parang.
Dalam petisi, masyarakat mengharapkan pergantian kepala Lingkungan kampung Parang Abdul Razak Dg Laja karena tidak sejalan lagi dengan masyarakat serta tidak lagi menjadi sosok pemimpin yang dinginkan oleh masyarakat.
Penolakan Kepala Lingkungan dipicu karena tidak mampu lagi menciptakan kerukunan , suasana yang aman, damai, dan tentram di dalam masyarakat lingkungan Kampung Parang.
Salah seorang warga saat di minta tanggapannya mengenai keinginan untuk mengganti Kepala Lingkungan mengatakan, sering mengeluarkan kata kasar dan kotor tanpa melihat situasi dan kondisi di tengah masyarakat serta tidak adanya lagi musyawarah ketika mengambil keputusan.
“Alasan saya ikut berpartisipasi menandatangani petisi karena sering mendengar kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh Kepala Lingkungan Daeng Laja dan setiap keputusan diambil sendiri dan menguntungkan dirinya sendiri,” ucap warga yang tidak ingin disebut namanya, Kamis (06/02/2025).
Baca Juga : Gelar Unras, GAM Minta Kapolda Sulsel Copot Kapolres Enrekang
Ditempat yang sama, salah satu warga mengatakan bahwa banyak masalah administrasi yang tidak diselesaikan baik warga sendiri maupun warga dari luar yang membeli tanah di lingkungan Kampung Parang.
“Banyak masalah administrasi pak yang tidak diselesaikan oleh Kepala Lingkungan Dg Laja untuk pengurusan surat tanah bahkan sudah bertahun-tahun baik warga sendiri maupun warga luar yang membeli lokasi di Lingkungan Kampung Parang,” ucap warga.
Mereka berharap agar Kepala Lingkungan Kampung Parang mundur dari jabatannya dan mendesak Lurah Lembang Parang agar mengambil sikap dengan mengganti Kepala Lingkungan Kampung secepatnya agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat,” harap warga.
Ditempat terpisah, Gunawan, S.H.,M.H.,M.pd selaku Penggiat Demokrasi Kabupaten Gowa saat di minta pendapatnya mengenai kisruh di Lingkungan Kampung Parang mengatakan, bahwa seorang pemimpin harus menciptakan kerukunan , suasana yang aman, damai, dan tentram di dalam masyarakat baik itu norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum.

