ReJO: Kepemimpinan Tegas dan Teruji, KSP Harus jadi “Mata dan Telinga” Presiden

JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), menggantikan Muhammad Qodari di Istnana merdeka, Senin 27 April 2026.

Selain Dudung Abdurachman, Prabowo Subianto juga melantik Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) menggantikan Angga Raka Prabowo.

Selain itu, Presiden juga melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina, Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dan Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan

Penunjukan Dudung Abdurachman ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi koordinasi, pengendalian program prioritas nasional, serta akselerasi respons pemerintah terhadap dinamika isu-isu strategis.

Ketua umum Relawan Jokowi for Prabowo-Gibran (ReJO), Darmizal, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelantikan tersebut.

Baca Juga : 8 Tahun jadi Pengawal Jokowi, Windra Sanur Pindah Tugas ke Tangerang

“Kami menyambut dengan penuh optimisme pelantikan Ketua Dewan Pembina ReJO, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Kepala KSP. Ini merupakan keputusan tepat Presiden dalam menghadirkan figur yang memiliki rekam jejak kepemimpinan yang tegas, loyal, dan berorientasi pada hasil,” ujar Darmizal, Senin 27 April 2026.

Sebelum menjabat Kepala KSP, Dudung Abdurachman dikenal luas sebagai sosok militer profesional dengan pengalaman strategis, antara lain Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dan Gubernur Akademi Militer (Akmil).

Dalam berbagai penugasan tersebut, Dudung dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinan yang disiplin, responsif terhadap tantangan nasional, serta mampu mengonsolidasikan organisasi dalam situasi kompleks.

Baca Juga : ReJO Apresiasi SP3 Kasus Rismon Sianipar, Tegaskan Penegakan Hukum Profesional dan Objektif

Menurut Darmizal, Kepala KSP memegang peran sentral sebagai strategic delivery unit Presiden, dengan fungsi utama diantaranya mengawal dan memastikan implementasi program prioritas nasional berjalan efektif dan tepat sasaran dan melakukan pengendalian isu strategis dan komunikasi politik pemerintah.

Disamping itu ada juga tugas Kepala KSP yakni menyusun analisis cepat (quick response) terhadap dinamika nasional serta mengurai hambatan lintas kementerian/lembaga melalui koordinasi yang terintegrasi dan melaksanakan monitoring dan evaluasi kebijakan secara berkelanjutan.

“Dalam konteks pemerintahan modern, KSP bukan sekadar supporting system, tetapi merupakan simpul kendali strategis yang menentukan kecepatan dan ketepatan eksekusi kebijakan Presiden,” tegas Darmizal.

Komentar