RSUD Daya Ingatkan Pasien BPJS Patuhi Jadwal Kontrol, Perubahan Wajib H-1

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — RSUD Daya Kota Makassar mengingatkan peserta BPJS Kesehatan agar mematuhi ketentuan terkait Surat Rencana Kontrol bagi pasien rawat jalan. Kepatuhan terhadap jadwal dan prosedur pendaftaran dinilai penting untuk menjaga kelancaran pelayanan kesehatan.

Petugas PIPP RSUD Daya Kota Makassar, Sri Sulfana, SKM, mengatakan pasien wajib datang sesuai tanggal kontrol yang tercantum dalam surat rencana kontrol dari dokter spesialis serta melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.

“Pasien wajib datang sesuai tanggal surat rencana kontrol dari dokter spesialis dan wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN,” ujar Sri, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, pasien yang berhalangan hadir sesuai jadwal harus segera melakukan konfirmasi untuk pembatalan atau perubahan jadwal.

baca juga : RSUD Daya Pastikan Alkes dan Layanan Medis Siap Beroperasi Optimal

Konfirmasi tersebut wajib dilakukan paling lambat satu hari sebelum (H-1) tanggal kontrol melalui Call Center.

“Apabila pasien berhalangan, wajib melakukan konfirmasi pembatalan atau perubahan jadwal satu hari sebelum (H-1) tanggal kontrol melalui Call Center,” jelasnya.

Sri menegaskan, pasien yang datang tidak sesuai tanggal kontrol tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu tidak dapat memperoleh pelayanan dengan jaminan BPJS dan harus melakukan proses pendaftaran kembali.

“Jika pasien datang tidak sesuai dengan tanggal kontrol dan tanpa konfirmasi, maka pasien tidak dapat dilayani dengan jaminan BPJS dan wajib melakukan pendaftaran kembali,” tegasnya.

baca juga : RSUD Daya Luncurkan GELIAT, Percepat Pemulangan Pasien Terlantar

Meski demikian, ketentuan tersebut tidak berlaku untuk kondisi gawat darurat. Pasien yang mengalami keadaan darurat sebelum jadwal kontrol dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan penanganan medis.

“Jika pasien mengalami kondisi gawat darurat sebelum waktu kontrol, maka pasien dapat langsung ke IGD untuk mendapatkan pelayanan,” terang Sri.

RSUD Daya mengimbau seluruh pasien pengguna layanan BPJS untuk selalu memeriksa jadwal kontrol dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan.

Untuk informasi lebih lanjut maupun perubahan jadwal kontrol, masyarakat dapat menghubungi Call Center RSUD Daya di 0811 4440 1488. (Adv)