Ia juga menambahkan kewajiban Parpol untuk pemenuhan 30% keterwakilan perempuan sebagai syarat mutlak pendaftaran peserta Pemilu sesuai dengan aturan yang saat ini berlaku UU NO 7 tahun 2017, dalam hal ini Faridi Wajdi mengatakan masih menunggu PKPU baru terkait dasar hukum juknis penyelenggaraan tahapan-tahapan verifikasi partai politik.
“Saat ini dengan melihat prospek kepengurusan PRIMA di Sulawesi Selatan baik dari kemajuan 75% struktur kabupaten/kota, 50% struktur kecamatan, hingga kebutuhan administrasi, PRIMA optimis akan lolos Pemilu,” ujar Haerul Anwar selaku Sekretaris wilayah Sulawesi Selatan.
baca juga : Sambangi KPU Sulsel PRIMA Nyatakan Siap Berpartisipasi dalam Pemilu 2024
Iya juga mengatakan dengan adanya silaturahmi antara partai politik dan penyelenggara Pemilu, pihaknya akan terus berkoordinasi hingga tahapan-tahapan Pemilu akhir terlaksana.
“Semoga pertemuan dengan penyelenggara KPUD kota Makassar memudahkan kami Partai Rakyat Adil Makmur dalam informasi mengenai perkembangan tahapan-tahapan Pemilu yang nantinya akan dipersiapkan oleh partai,” tutupnya.
(Ancha)

