MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kasus kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Raize DD 1226 AZ dan sepeda motor Yamaha Mio M3 DD 4821 QC di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada Minggu 2 Februari 2025, sekitar pukul 12.15 WITA, viral di sejumlah Platfrom media sosial.
Kecelakaan ini melibatkan pengendara sepeda motor Nur Agung yang berusaha pindah jalur ke kiri dan pengendara mobil Irfan yang bergerak lurus ke arah Tol Reformasi Makassar.
Insiden ini kata Kasubnit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar, Ipda Darwis, menyebabkan luka pada penumpang sepeda motor, Melinda Wahyuningsih dan anaknya, Nuraiman Mudzafar.
“Setelah kejadian, Melinda mengambil foto mobil dan anaknya yang terluka, kemudian membagikannya di media sosial sehingga menjadi viral,” ucapnya, senin (3/2/25).
Dijelaskan, setelah kecelakaan terjadi, komunikasi antara pengendara sepeda motor dan mobil berlangsung tegang dengan saling menyalahkan.
Nur Agung kemudian meminta bantuan pengendara mobil lain untuk mengantar korban ke RS Primaya Makassar.
Pihak Polrestabes Makassar segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengecek korban di RS, dan menghubungi keluarga pengemudi mobil.
“Koordinasi juga dilakukan dengan Si Propam Polrestabes dan Bid Propam Polda Sulsel, serta Subdit Paminal Polda Sulbar yang sudah mengambil keterangan Brigadir Irfan, pengemudi mobil yang bertugas di Polda Sulawesi Barat,” tegas Darwis.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel bersama Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar memberikan asistensi dan memastikan proses kasus kecelakaan lalu lintas yang viral ini berjalan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak berwenang terus melakukan investigasi dan memberikan konfirmasi secara transparan terkait perkembangan kasus ini untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*)
Komentar