Segarkan Birokrasi, Wali Kota Makassar Lantik 106 Pejabat, Tegaskan Penempatan ASN Berbasis Merit dan Tanpa Nonjob

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi dan pelantikan 106 pejabat administrator dan pengawas, mulai dari camat, kepala bagian, kepala bidang hingga kepala seksi, di Lapangan Karebosi, Jumat (6/2/2026).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, penataan ini dilakukan berdasarkan sistem meritokrasi, yakni penempatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi, kinerja, integritas, dan kebutuhan organisasi, tanpa unsur politik, diskriminasi, maupun sentimen pribadi.

“Pelantikan ini bukan soal naik atau turun jabatan, tapi menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Tidak ada nonjob, semua tetap diberi ruang mengabdi,” tegas Munafri.

Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 13 camat dirotasi dan dipromosikan untuk memperkuat kinerja pemerintahan wilayah.

Munafri menyebut para camat yang digeser merupakan figur-figur terbaik dan pergeseran dilakukan sebagai strategi penyegaran organisasi, bukan evaluasi negatif.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas perangkat daerah dalam menjalankan program prioritas Pemkot, khususnya program unggulan MULIA, serta meminta seluruh ASN menjaga integritas dan profesionalisme.

“Program pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Semua harus bergerak bersama dan bekerja nyata untuk pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga ; Lampu Hijau Menko Pangan, PLTSa Makassar Resmi Dibangun di TPA Antang, Pemkot Siap Re-Tender

Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menambahkan, rotasi ini menjadi langkah memperkuat birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan masyarakat.

Melalui penyegaran ini, Pemkot Makassar menargetkan birokrasi yang lebih solid, responsif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga. (*)