MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas melalui seleksi kepala sekolah SD dan SMP yang transparan, objektif, dan bebas praktik sogok.
Seleksi penempatan kepala sekolah pada 314 SD dan 55 SMP di Kota Makassar dilakukan melalui tahapan fit and proper test yang ketat, melibatkan tim seleksi eksternal dari unsur akademisi, profesional, psikolog, serta pemerhati pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) berjalan sesuai regulasi dan berbasis sistem yang dapat dipantau langsung oleh peserta.
Baca Juga : Wali Kota, Bunda PAUD dan Kadisdik Makassar Apresiasi Anak-Anak Juara Lomba Mewarnai Semarak HAN 2025
“Seluruh tahapan seleksi berjalan transparan dan objektif karena melibatkan tim eksternal serta berbasis sistem aplikasi,” ujar Achi, Rabu (31/12/2025).
Proses seleksi diawali dengan penjaringan calon kepala sekolah sesuai Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021, dilanjutkan uji kompetensi (Ukom) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), verifikasi data melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah (SIMKS), serta tahapan wawancara.
Dari sekitar 500 peserta Ukom, sebanyak 394 peserta dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan wawancara. Seluruh data seleksi bersumber dari Dapodik dan diolah secara sistematis untuk menjamin objektivitas penilaian.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan sesuai regulasi BKN dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga : Guru SMPN 29 Makassar Aniaya Siswanya, Kadisdik dan Kepala DP3A Akan Mengambil Langkah Tegas
“Hasil Ukom dan wawancara dinilai secara objektif dengan indikator yang jelas. Proses ini transparan dan melibatkan tim penilai yang kredibel,” jelas Kamelia.
Tim seleksi terdiri dari unsur Plt Rektor UNM, akademisi Unhas, psikolog profesional, serta pemerhati pendidikan, guna memastikan kepala sekolah yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan.
Hasil seleksi akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Makassar dan ditargetkan penetapan kepala sekolah dilakukan pada awal Januari, agar roda pendidikan di Kota Makassar dapat berjalan optimal. (*)

