Ia mengungkapkan, saat ini setiap malam hingga pagi, ada sekitar 2.000 hingga 3.000 penumpang yang melewati area terminal.
Namun karena proses bongkar-muat dilakukan di luar, tidak ada aktivitas ekonomi yang menghidupkan kios-kios UMKM di dalam terminal.
“Kalau 2.000–3.000 orang menunggu di dalam, maka mereka akan belanja, ke toilet, beli minuman, makanan, rokok, dan lainnya. UMKM akan tumbuh,” tuturnya.
“Tapi sekarang, karena semua dilakukan di luar, penumpang hanya lewat. Terminal sepi, ekonomi tidak bergerak,” lanjutanya.

Elber juga menuturkan, bahwa salah satu kendala utama dalam penataan terminal adalah aspek regulasi yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan melalui balai terkait.
“Kalau soal aturan dan perizinan itu ada di ranah balai. Kami hanya pelaksana di lapangan. Karena itu kami butuh koordinasi lintas instansi, termasuk dukungan dari pemerintah kota. Itulah yang sedang dicari titik temunya oleh Pak Wali Kota,” terangnya.
Terminal Daya saat ini memiliki luas yang cukup untuk menampung banyak armada PO, termasuk menyediakan ruang bagi moda transportasi lain seperti pete-pete, ojek, dan kendaraan daring.
Dengan konsep integrasi, Terminal Daya dinilai sangat potensial menjadi pusat transportasi dan ekonomi. Terkait sisi keuangan, Elber menyebut bahwa pendapatan harian terminal saat ini berada di kisaran Rp8–9 juta per hari.
Sumber utamanya berasal dari retribusi penumpang sebesar Rp3.000 dan tarif masuk kendaraan PO sebesar Rp15.000 hingga Rp20.000 per unit.
“Kalau bicara dividen, target kita sebelumnya sekitar Rp300 hingga Rp400 juta per tahun. Tapi sampai saat ini belum ada setoran dividen yang terealisasi. Karena pendapatan memang belum optimal,” ungkapnya.
baca juga : Wali Kota Makassar Kawal Penyaluran Beras Bantuan Pusat ke Warga
Ia menambahkan, salah satu solusi untuk mendorong pendapatan adalah dengan mengembalikan seluruh aktivitas PO ke dalam terminal dan menerapkan skema parkir dan layanan transportasi terpadu yang bisa meningkatkan jumlah pengunjung dan transaksi.
“Kami juga berharap ada payung hukum, seperti Perwali atau regulasi pendukung, agar operasional PO benar-benar bisa ditata masuk ke dalam. Kalau itu sudah beres, kami yakin semua akan berjalan sesuai fungsi ideal terminal,” tutup Elber. (*)

