MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan bersama Satreskrim Polres Bantaeng dan Polres Bulukumba berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang telah lama beraksi di sejumlah wilayah Sulsel.
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan empat pelaku beserta barang bukti 35 unit sepeda motor dan satu unit mobil Toyota Avanza yang diduga hasil kejahatan.
Kasubnit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari sejumlah laporan polisi di Polres Bulukumba, Polres Bantaeng, serta satu laporan di tingkat Polda Sulsel.
Baca Juga : Sat Resnarkoba Polres Enrekang Bongkar Jaringan Narkotika di Tiga Lokasi, Empat Pelaku Diamankan
“Awalnya satu pelaku kami tangkap di wilayah Kabupaten Pangkep. Selanjutnya tiga pelaku lainnya diamankan di Kabupaten Bantaeng,” ujar Benny saat rilis di Posko Resmob Polda Sulsel, Jalan Hertasning, Makassar, Selasa (3/2/2026).
Keempat tersangka masing-masing berinisial ABD (31), SL (38), SA (34), dan SS (32). Dari tangan pelaku, polisi turut menyita kunci letter T yang digunakan sebagai alat untuk membobol kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah beraksi sejak 2016 dan diperkirakan telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
“Modus mereka menyasar lokasi sepi, termasuk saat warga sedang beribadah salat. Kendaraan hasil curian kemudian dijual ke wilayah pedesaan dan pegunungan dengan harga murah,” jelas Benny.
Baca Juga : BNNP Sulsel Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Sidrap, Satu Tersangka Diamankan
Selain empat pelaku yang telah ditangkap, polisi masih memburu empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 476 dan 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait pencurian kendaraan bermotor. (firman dhanie)


Komentar