oleh

Skandal Besar, Seorang Aktivis Anti Korupsi di Maros Menjadi Tersangka Karena Terlibat Korupsi DAK Miliaran Rupiah

MAROS, KORANMAKASSAR.COM – Dunia aktivis di Maros diguncang skandal besar setelah M.I , seorang tokoh LSM yang dikenal lantang mengadvokasi pemberantasan korupsi, ditangkap oleh Polres Maros atas dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 2,2 miliar.

Kasus ini melibatkan lima tersangka, masing-masing dengan peran berbeda dalam proyek rehabilitasi Dinas Perpustakaan Kabupaten Maros.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya P.D. Sejati, menjelaskan peran kelima tersangka. “M.I adalah otak utama yang mengkoordinasikan aliran dana proyek.

“Sementara empat tersangka lainnya memiliki tugas masing-masing dalam memuluskan manipulasi anggaran,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Ket. Gambar : Kasat Reskrim Polres Maros

M.I diduga menyusun laporan fiktif, mengatur pembayaran proyek yang tidak sesuai, dan melibatkan sejumlah pihak untuk menutupi pekerjaan yang tidak selesai.

Salah satu tersangka lainnya, seorang pejabat di Dinas Perpustakaan berinisial AN, bertugas menyetujui dokumen administrasi tanpa verifikasi.

“AN memastikan laporan terlihat legal, meskipun banyak data yang tidak sesuai kenyataan,” jelas Aditya.

Dua tersangka lainnya, AR dan SN, adalah kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

AR bertugas menandatangani kontrak pekerjaan fiktif, sedangkan SN bertanggung jawab atas penyediaan material dan tenaga kerja yang ternyata tidak pernah dilakukan.

“Bahkan, alat dan bahan yang digunakan sebagian besar tidak sesuai spesifikasi,” tambah Aditya.

Tersangka kelima, seorang staf administrasi berinisial WS, membantu memalsukan dokumen keuangan yang digunakan untuk mencairkan dana.

“WS memanipulasi laporan keuangan agar aliran dana terlihat sah di atas kertas,” ungkapnya.

Zakir Gonrong, tokoh masyarakat Maros, menilai kasus ini sebagai pukulan besar bagi kredibilitas LSM di Kabupaten Maros.

“LSM seharusnya menjadi pengawas anggaran publik, bukan justru terlibat dalam penyalahgunaan dana proyek. Ini mencoreng esensi mereka sebagai pilar demokrasi,” ujar Zakir.

baca juga : Reses di Maros, Sejumlah Petani Dukung Komitmen Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Berantas Korupsi Alsintan

Ia juga meminta pemerintah lebih tegas mengawasi aktivitas LSM, khususnya yang menerima dana hibah.

“Audit berkala terhadap laporan keuangan LSM harus dilakukan agar tidak ada lagi yang memanfaatkan lembaga ini untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi LSM untuk menjaga integritas. Kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas independen harus dipulihkan melalui transparansi dan profesionalisme. (*)