Sorotan Kinerja PLN Menguat, Isu Investasi Pembangkit dan Transparansi Layanan Jadi Perdebatan

JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM – Isu terkait krisis pasokan listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia kembali memunculkan perdebatan mengenai kinerja pengelolaan sistem kelistrikan nasional, termasuk terkait arah investasi dan tata kelola pembangkit dalam beberapa tahun terakhir.

Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Kornas Re-LUN), Teuku Yudhistira, menilai bahwa dalam beberapa tahun terakhir belum terlihat adanya penambahan signifikan pembangkit baru yang masuk dalam sistem kelistrikan nasional.

Hal ini, menurutnya, turut berpengaruh terhadap kondisi defisit pasokan di tengah meningkatnya kebutuhan listrik masyarakat.

“Silakan dicek kembali, apakah dalam periode tersebut ada pembangkit baru yang benar-benar masuk sistem secara signifikan. Kita perlu evaluasi bersama,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga : Krisis Pasokan Batubara Mengkhawatirkan, Sistem Kelistrikan Jamali Dilaporkan Defisit Daya

Ia menambahkan bahwa selain isu ketersediaan bahan bakar, tekanan terhadap sistem juga dipengaruhi oleh meningkatnya beban pelanggan seiring pertumbuhan ekonomi serta keterbatasan penambahan kapasitas pembangkit yang seimbang. Kondisi ini, menurutnya, berdampak pada menurunnya cadangan daya di sejumlah wilayah.

Selain itu, Yudhistira juga menyoroti strategi pengelolaan pembangkit yang dinilai masih mengandalkan opsi jangka pendek seperti penyewaan pembangkit, yang menurutnya memiliki konsekuensi biaya operasional lebih tinggi.

Dorongan Evaluasi Tata Kelola Investasi Energi

Ia menilai bahwa tantangan utama saat ini adalah sinkronisasi antara kebutuhan investasi pembangkit baru dengan pertumbuhan permintaan listrik yang terus meningkat. Keterlambatan dalam pengambilan keputusan investasi disebut dapat berdampak pada ketidakseimbangan pasokan dan permintaan energi.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan layanan publik.

Sorotan pada Transparansi Informasi

Selain isu teknis kelistrikan, Yudhistira juga menyoroti pola komunikasi yang dilakukan dalam penyampaian informasi kepada publik saat terjadi gangguan pasokan listrik di sejumlah daerah.

Ia menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang lebih lengkap terkait penyebab gangguan, durasi pemulihan, serta langkah penanganan yang dilakukan, bukan hanya istilah umum seperti gangguan atau pemeliharaan.

Baca Juga : Krisis Listrik Sumut Berulang, Re-LUN Desak Evaluasi Kinerja Dirut PLN Jelang RUPS

“Transparansi menjadi bagian penting dari pelayanan publik. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh agar tidak menimbulkan kebingungan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan keterbukaan informasi dari pihak terkait dalam menjelaskan kondisi sistem kelistrikan secara menyeluruh, termasuk langkah mitigasi yang sedang dijalankan untuk menjaga keandalan pasokan listrik nasional.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi tambahan terkait sejumlah pernyataan tersebut dari pihak terkait. (*)

Komentar