BONE, KORANMAKASSAR.COM – Kejelian personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone saat melakukan pengaturan arus lalu lintas sore membuahkan hasil.
Dua pengendara sepeda motor berhasil diamankan setelah kedapatan membawa barang yang diduga narkotika jenis sabu di Jalan Sambaloge Baru, Kabupaten Bone, Selasa (28/7/2026).
Peristiwa bermula ketika petugas yang dipimpin KBO Satlantas Polres Bone, IPDA Ryandika Nalaguna, tengah melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan yang padat kendaraan.
Saat itu, petugas menghentikan sebuah sepeda motor Honda Beat putih karena melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.
Baca Juga : Satlantas Polres Bone Ajak Warga Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal dilakukan murni karena adanya pelanggaran lalu lintas.
Namun, sikap pengendara yang terlihat gelisah dan mencurigakan membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil penggeledahan terhadap dua orang yang berboncengan, berinisial ZI dan NI (22), petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah botol kecil,” ujarnya.
Usai menemukan barang bukti tersebut, petugas langsung melakukan interogasi awal di lokasi. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika.
Baca Juga : Satlantas Polres Bone Kawal Ketat Jalur Kunjungan Mentan Amran, Arus Lalin Tetap Lancar
AKP Riyanda menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan personel di lapangan yang tidak hanya berfokus pada penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga mendukung upaya pemberantasan tindak pidana lainnya.
“Ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan. Kami tidak hanya menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen membantu memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba,” tegasnya. (*)


Komentar