SAPMA PP Jeneponto Pilih KNPI yang Sah Secara Hukum, Tegaskan Taat Konstitusi

JENEPONTO, KORANMAKASSAR.COM – Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk tetap berpegang pada konstitusi organisasi dan menjunjung tinggi legalitas hukum di tengah dinamika dualisme yang terjadi di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Sebagai salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), SAPMA PP Jeneponto menyatakan hanya akan bernaung di bawah KNPI yang memiliki dasar hukum yang jelas serta diakui negara melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ketua SAPMA PP Jeneponto, Hasan Walinono, menegaskan bahwa organisasi kepemudaan harus dibangun di atas prinsip kepatuhan terhadap aturan dan konstitusi, bukan berdasarkan klaim yang berpotensi memicu perpecahan.

“Sebagai bagian dari keluarga besar KNPI, kami tetap taat terhadap konstitusi organisasi. Sikap kami jelas, yakni hanya bernaung di bawah KNPI yang memiliki legalitas hukum yang sah dan memegang SK Kemenkumham,” ujar Hasan, Selasa (28/7/26).

Baca Juga : Fadel Tauphan Ansar Resmi Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029, Tegaskan Tak Ada Lagi Dualisme

Ia menambahkan, SAPMA PP Jeneponto menyatakan dukungan kepada kepengurusan KNPI Kabupaten Jeneponto yang dipimpin Muhammad Ruslan, dengan mengacu pada kepengurusan KNPI Sulawesi Selatan di bawah Fadel serta DPP KNPI yang dipimpin Ryano Panjaitan sebagai kepengurusan yang memiliki mandat dan legalitas sesuai ketentuan hukum.

Menurut Hasan, legalitas yang diberikan negara menjadi tolok ukur utama dalam menentukan keabsahan sebuah organisasi. Karena itu, SAPMA PP Jeneponto memilih untuk tetap berada dalam barisan KNPI yang memiliki pengakuan hukum.

Baca Juga : SAPMA PP Gowa Desak Copot Kadis Dukcapil dan DPMPTSP Usai Lansia Meninggal di MPP

Selain menegaskan sikap organisasi, SAPMA PP Jeneponto juga mengajak seluruh elemen pemuda di Kabupaten Jeneponto untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah belah gerakan kepemudaan.

“Pemuda harus fokus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Hal itu akan lebih mudah diwujudkan jika seluruh elemen kepemudaan bersatu dalam organisasi yang sah, kuat, dan diakui oleh negara,” tutup Hasan. (*)

Komentar