Tim Banggar DPRD Enrekang Kecewa dengan Sikap Pemkab dalam Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dan Temuan BPK

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Enrekang menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap Pemkab Enrekang yang dinilai kurang kooperatif dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024 serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemkab telah dua kali diundang untuk rapat pembahasan, namun hanya menghadirkan Kepala Bidang (Kabid) yang dianggap tidak mewakili dan kurang mampu menjawab berbagai pertanyaan pertinent yang diajukan.

“Kami rasa sudah tidak menghargai kami selaku Tim Banggar DPRD Enrekang, karena sudah dua kali diperlakukan seperti ini,” ujar Rahmat Tangke, anggota Tim Banggar, Kamis (10/7/25).

Kekecewaan ini juga disampaikan oleh Idris Sadik, pimpinan rapat yang memutuskan untuk mengskors jalannya pertemuan akibat ketidaksiapan pihak Pemkab.

“Saya selaku pimpinan rapat mengskors rapat karena yang hadir tidak sanggup menjawab apa yang kami mau bahas,” terang Idris Sadik.

Baca Juga ; Sosialisasi Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang di Enrekang Berakhir, Kini Masuki Tahap Peringatan

Tim Banggar DPRD Enrekang mendesak Pemkab untuk menghadirkan pejabat yang berwenang dan memiliki data lengkap agar pembahasan dapat berjalan optimal dan rekomendasi BPK dapat segera diimplementasikan.

Pelibatan Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPBD Kabupaten Enrekang, Rahmat Burhanuddin, sebagai perwakilan Pemkab dalam rapat tersebut, menurut Tim Banggar belum mencukupi kebutuhan pembahasan yang membutuhkan pejabat lebih tinggi dan kompeten dalam soal anggaran dan pengelolaan keuangan daerah. (ZF)