MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman. Melalui Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, Pemkot menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di sepanjang Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, kawasan yang selama ini kerap memicu kemacetan dan mengganggu fungsi ruang publik.
Camat Biringkanaya, Juliaman, mengatakan penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sesuai prosedur, mulai dari tiga kali surat peringatan, hingga pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW.
“Penataan ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Kami sudah melakukan imbauan dan dialog secara humanis, dan hasilnya sekitar 70 persen pedagang membongkar lapaknya secara mandiri,” ujar Juliaman, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga : Banjir Mulai Terkendali, Pemkot Makassar Gandeng Kampus Benahi Alur Air
Penertiban melibatkan unsur TNI–Polri, Satpol PP, Satlinmas, serta jajaran kelurahan dan kecamatan. Kegiatan menyasar area sepanjang kurang lebih 250 meter, mulai dari ujung Jalan Dg. Ramang hingga depan RS Pertamina dan Kantor Samsat Sulsel, dengan total sekitar 80 PK5 yang terdampak.
Menurut Juliaman, keberadaan lapak PK5 di bahu jalan, trotoar, dan di atas drainase tidak hanya mempersempit badan jalan dan memicu kemacetan, tetapi juga mengganggu fungsi GOR Sudiang sebagai kawasan olahraga dan ruang publik.
Meski demikian, ia menegaskan penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian warga. Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih tertib dan aman, yakni di dalam area GOR Sudiang serta Terminal Daya.
“Pedagang tetap kami fasilitasi agar bisa berjualan di lokasi yang tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu lalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Sudiang Raya Hary Faizal menyampaikan bahwa penataan kawasan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang rapi, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Geram, Pegawai Kedapatan Santai dan Merokok Saat Jam Kerja
“Kami berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi relokasi yang telah disiapkan dan bersama-sama menjaga ketertiban kawasan,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar kawasan Jalan Pajjaiang dan sekitar GOR Sudiang tetap steril dari lapak liar dan kemacetan. (*)

