MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar memperluas program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai 2026, kebijakan ini mencakup rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 1.300 VA, dengan syarat wajib memilah sampah dari rumah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tallo, Rabu (2/9/2026) malam. Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 sebanyak 8.764 rumah di Kecamatan Tallo telah menikmati pembebasan iuran sampah.
Dengan perluasan kriteria hingga 1.300 VA, jumlah rumah tangga yang berpotensi menerima manfaat di Kecamatan Tallo diperkirakan mencapai 11.417 rumah.
Appi mengatakan, kebijakan ini bertujuan meringankan pengeluaran bulanan masyarakat sekaligus mendorong kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Karena itu, pemilahan sampah menjadi syarat utama bagi penerima program.
baca juga : 3.122 Rumah di Ujung Tanah Bebas Iuran Sampah, Wali Kota Makassar Perluas Program
Ia juga mengajak masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, RT/RW hingga warga, untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan mewujudkan Makassar yang sehat.
Selain program iuran sampah gratis, Appi turut menyinggung upaya pemenuhan kebutuhan air bersih di Kecamatan Tallo melalui distribusi mobil tangki PDAM dan BPBD. Dinas Pekerjaan Umum juga diminta mengoptimalkan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang telah dibangun.
Appi turut mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.
Hadir mendampingi Wali Kota, Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, Tim Ahli Pemkot Andi Hudli Huduri, serta jajaran SKPD Pemkot Makassar. (*)

