Wali Kota Munafri Bidik Lahan 20 Hektare di Maros untuk TPU Baru Makassar

MAROS, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan solusi jangka panjang untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjajaki lahan seluas 15 hingga 20 hektare di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, sebagai calon Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung meninjau lokasi tersebut pada Senin (7/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan potensi dan kelayakan lahan guna memenuhi kebutuhan pemakaman warga Makassar pada masa mendatang.

Munafri menjelaskan, sejumlah TPU di Makassar, termasuk TPU Antang yang memiliki luas sekitar 9 hektare, kini semakin penuh setelah digunakan selama hampir 20 tahun.

Baca Juga : Buka Muscab HNSI, Wali Kota Makassar Siapkan Penguatan Ekonomi Nelayan

Karena itu, dibutuhkan lahan baru dengan kapasitas lebih besar agar persoalan pemakaman tidak terus berulang.

“Ini kita cek untuk memastikan ketersediaan lahan TPU secara riil bagi kebutuhan pemakaman warga pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Menurut Munafri, terdapat dua hingga tiga lokasi alternatif di wilayah Maros yang berpotensi dikembangkan. Namun, penetapan lokasi belum dapat dilakukan sebelum melalui kajian teknis secara menyeluruh.

Pemeriksaan akan mencakup kondisi struktur tanah melalui uji sondir, kontur lahan, potensi banjir, aksesibilitas, serta kondisi lingkungan. Faktor tersebut penting untuk memastikan lahan tidak hanya luas, tetapi juga layak dan mudah digunakan sebagai kawasan pemakaman.

Baca Juga : Resmikan Masjid Baitul Aqsha, Wali Kota Makassar Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban

Selain kajian teknis, Pemkot Makassar juga akan memperhatikan aspek legalitas dan mekanisme pengadaan lahan karena lokasi yang dijajaki berada di luar wilayah administratif Makassar.

Munafri menegaskan, seluruh proses harus sesuai ketentuan perundang-undangan agar rencana penyediaan TPU baru tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Pemkot Makassar berharap penjajakan ini dapat menjadi langkah awal menghadirkan fasilitas pemakaman yang memadai sekaligus menjamin ketersediaan lahan bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Keputusan akhir akan ditentukan setelah seluruh kajian teknis dan regulasi diselesaikan. (*)