Warga Apartemen Vida View Geram, Tuntut Transparansi IPL dan Kejelasan P3SRS

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Perwakilan warga pemilik unit Apartemen Vida View Makassar terlibat adu mulut dengan pihak building management (BM) saat mendatangi kantor manajemen di lantai 1 apartemen kawasan Panakkukang, Rabu (13/5/2026).

Kedatangan warga bertujuan untuk menemui Nicko Limanta selaku pimpinan building management guna mempertanyakan transparansi iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) serta kejelasan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil setelah salah satu perwakilan manajemen, Surella Kusniati, menyampaikan bahwa pimpinan BM sedang tidak berada di tempat.

“Bapak Nicko sedang tidak berada di tempat,” ujar Surella kepada warga.

Baca Juga : Aliansi Desak Pemkot Makassar Tertibkan Dugaan Pelanggaran Fasum di Apartemen Vidaview

Jawaban tersebut memicu kekecewaan warga. Mereka menilai pihak manajemen sulit ditemui, padahal sebagai pemilik unit mereka merasa memiliki hak untuk memperoleh penjelasan terkait pengelolaan apartemen, termasuk soal IPL dan legalitas P3SRS.

“Kenapa sulit sekali bertemu Pak Nicko? Kami ini pemilik unit di sini dan punya hak mempertanyakan soal iuran bulanan dan P3SRS,” ujar salah seorang perwakilan warga.

Selain mempertanyakan transparansi IPL, warga juga meminta kejelasan mengenai keberadaan sekretariat P3SRS yang menurut mereka hingga kini belum diketahui.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun serta Permen PKP terkait P3SRS, setiap apartemen diwajibkan memiliki organisasi P3SRS sebagai wadah resmi pemilik dan penghuni.

baca juga : Tak Lagi Menunggu Pemerintah, Warga Patori Selayar Gotong Royong Bangun Jalan

“Sampai hari ini kami masih mempertanyakan di mana sekretariat P3SRS,” kata Fikri Kumala Adam, salah satu perwakilan penghuni.

Situasi sempat memanas ketika warga diminta menunggu di ruang tunggu namun pihak manajemen tak kunjung menemui mereka. Sejumlah warga bahkan mengetuk keras pintu kantor BM karena merasa diabaikan.

Karena tidak mendapat penjelasan dari pihak manajemen, warga akhirnya sepakat membawa persoalan tersebut ke DPRD Makassar melalui permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Karena pihak building management tidak mau menemui kami, masalah ini akan kami bawa ke DPRD Makassar untuk RDP,” tegas Fikri.

Warga juga meminta Pemerintah Kota Makassar ikut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut karena keberadaan P3SRS merupakan amanat regulasi pemerintah.

Kepada awak media, Fikri menjelaskan bahwa warga meminta adanya transparansi pengelolaan dana IPL yang selama ini dibayarkan penghuni setiap bulan.

Komentar