MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar mengintensifkan penyaluran bantuan air bersih untuk warga terdampak kemarau panjang. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh OPD terkait dan PDAM agar memastikan distribusi dilakukan setiap hari dan tepat sasaran.
Munafri mengatakan, penyaluran air bersih melalui mobil tangki telah berlangsung sejak bulan lalu dengan melibatkan BPBD, Damkarmat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, PDAM, PMI, serta instansi terkait lainnya.
Berdasarkan data BPBD Makassar, hingga saat ini telah dilakukan 49 rit distribusi air bersih dengan penerima manfaat sebanyak 3.802 kepala keluarga atau 12.939 jiwa. Penyaluran menjangkau seluruh kecamatan, dengan titik distribusi meningkat dari 50 menjadi 175 titik.
“Seluruh instrumen pemerintah kita kerahkan untuk memastikan warga yang terdampak kekeringan mendapatkan pasokan air bersih,” ujar Munafri, Rabu (9/9/2026).
Baca Juga : Wali Kota Munafri Bidik Makassar Jadi Hub Ekspor Produk Indonesia Timur ke China
Ia meminta camat dan lurah aktif mendata warga yang membutuhkan agar bantuan tidak menumpuk di satu lokasi, sementara wilayah lain yang lebih membutuhkan terlewat. Masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih diminta melapor melalui kelurahan atau kecamatan masing-masing.
Selain penanganan darurat melalui mobil tangki, Pemkot Makassar juga menyiapkan solusi jangka panjang. Dinas PU telah membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di 18 titik untuk memperkuat akses air bersih di kawasan permukiman.
Munafri meminta camat segera mengusulkan lokasi yang membutuhkan pembangunan SPAM tambahan agar dapat disurvei dan ditindaklanjuti.
Baca Juga : BPK Periksa Tata Kelola BUMD, Wali Kota Makassar Dorong Regulasi Lebih Jelas
Untuk memudahkan pengaduan, warga dapat melapor melalui aplikasi Lontara+, hotline 112, nomor 08155112112, atau formulir daring https://bit.ly/FormDistribusiAirBersih2026.
Pemkot Makassar berharap kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat dapat mempercepat penanganan kekeringan sekaligus memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi selama kemarau panjang. (*)

