BPK Periksa Tata Kelola BUMD, Wali Kota Makassar Dorong Regulasi Lebih Jelas

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut dibahas dalam entry meeting pemeriksaan BPK yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Selasa (8/9/2026), dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu.

Munafri mengatakan, pemeriksaan ini penting untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan profesional, efektif, dan sesuai ketentuan. Ia juga menekankan perlunya kejelasan regulasi agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaan tugas maupun koordinasi antarlembaga.

Menurutnya, pengelolaan BUMD harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah melalui sistem kerja yang transparan dan efisien.

“Kami berharap pemeriksaan ini menghasilkan evaluasi dan rekomendasi untuk mengoptimalkan kinerja BUMD agar lebih efektif dan efisien,” ujar Munafri.

baca juga : Pemkot Terima PSU Rp578 Miliar, Wali Kota Makassar Siapkan Skema Penyerahan Sejak Awal

Sementara itu, Winner menjelaskan pemeriksaan tersebut mencakup kepatuhan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, dan prioritas nasional lainnya.

BPK juga memeriksa kepatuhan kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda), termasuk aspek pengawasan dan pembinaan BUMD oleh Pemkot Makassar.

Pada pemeriksaan pendahuluan, BPK akan menelaah sistem pengendalian internal, mengidentifikasi permasalahan, serta melihat proses bisnis dan kondisi penataan ruang di Kota Makassar.

Melalui pemeriksaan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan dan BUMD semakin tertib, akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan dan pendapatan daerah. (*)