Unhas dan UMI Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian, Dorong Polri Berbasis Riset

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) memperkuat kolaborasi dengan Polri dalam membangun ekosistem ilmu kepolisian berbasis riset untuk menghadapi kompleksitas persoalan masyarakat dan perkembangan zaman.

Penguatan tersebut ditandai dengan peresmian Pusat Studi Kepolisian Unhas di Kampus Unhas, Makassar, Rabu (9/9/2026). Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo turut memberikan sambutan secara virtual dari Jakarta.

Dedi mengapresiasi Unhas dan UMI yang membuka ruang kolaborasi antara kepolisian dan perguruan tinggi. Menurutnya, keberadaan pusat studi harus disesuaikan dengan karakter dan keunggulan masing-masing kampus sehingga dapat memperkaya kajian kepolisian secara nasional.

“Perguruan tinggi merupakan mitra penting bagi Polri dalam memperkaya perspektif dan mengembangkan ilmu kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga : UKM KPI Unhas Gandeng Dinas TPHP Bone Dorong Pertanian Cerdas Berkelanjutan

Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa mengatakan, kolaborasi tersebut penting untuk mempertemukan teori dan penelitian dengan persoalan nyata di masyarakat.

“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” katanya.

Ia berharap Pusat Studi Kepolisian Unhas menjadi ruang aktif untuk penelitian, diskusi, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat menjawab berbagai persoalan sosial dan keamanan.

Sementara itu, Wakil Rektor II UMI Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng., menegaskan kerja sama Polri dan UMI dibangun dengan semangat saling memperkuat.

Menurutnya, Polri memiliki pengalaman lapangan, sementara UMI memiliki sumber daya akademik, teknologi, serta beragam disiplin ilmu yang dapat dikolaborasikan untuk menghasilkan kajian kepolisian yang lebih komprehensif.

Baca Juga : PATSI UMI Gandeng BJKW VI Perkuat SDM Konstruksi

“Pusat Studi Kepolisian diharapkan tidak hanya membahas persoalan setelah terjadi, tetapi juga membantu membaca risiko dan menyiapkan berbagai kemungkinan sejak dini,” ujarnya.

Wakapolri juga menekankan pentingnya pendekatan evidence-based policing, yakni praktik kepolisian yang didukung data, penelitian, dan pengujian ilmiah. Pendekatan ini diharapkan mampu mempertemukan pengalaman praktis kepolisian dengan kekuatan metodologi akademik.

Saat ini, Polri telah menjalin 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di Indonesia. Sebanyak 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.

Jejaring tersebut diharapkan berkembang bukan sekadar menjadi kerja sama kelembagaan, tetapi menjadi jaringan pengetahuan yang mampu menghasilkan penelitian, inovasi, dan rekomendasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Komentar