Sambutan tentang kongres ini tampaknya sangat besar, bukan hanya berupa pemberitaan-pemberitaan di surat-surat kabar, melainkan juga membanjirnya surat dan telegram dari segala penjuru tanah air.
Orang-orang yang sekarang kita kenal sebagai tokoh pergerakan hadir di kongres ini, karena kelihatan bahwa masalah bahasa sejak awal bukan hanya dianggap sebagai masalah pengajaran di sekolah saja melainkan juga masalah nasional.
Komentar mengenai kongres ini sungguh menarik untuk dibaca. Ada yang menganggap bahwa pembahasan dalam kongres ini sangat orisinal, misalnya prasaran Takdir Alisjahbana untuk mengatur bahasa secara lebih baik dengan menyusun tata bahasa Indonesia baru. Uraian Mr. Muh. Yamin dan Moh. Tabrani mendapat sambutan yang hangat karena kedua orang itu sangat pandai berpidato.
Para hadirin juga menghargai Soemanang yang sebagai pengganti ketua memimpin rapat dan sebagai sekretaris sebelum kongres dimulai “… soedah boleh dikatakan tidak tidoer-tidoer lagi menjelesaikan segala sesoeatoenja, dan di tengah0tengah berkongres bahasa Indonesia, tiap-tiap habis rapat kongres, haroes poela mengoenjoengi rapat-rapat Perdi, membitjarakan perkara-perkara jang penting-penting dan soelit-soelit.” (Perdi: Persatuan Djurnalis Indonesia).
Tidak semua pihak di Indonesia menyambut baik kongres ini. Surat-surat kabar Belanda misalnya sangat skeptis tentang masa depan bahasa Indonesia. Ada pula yang menuduh bahwa kongres itu tidak ilmiah, padahal para pendukung kongres, yaitu Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat dan Dr. Poerbatjaraka, adalah sarjana-sarjana Indonesia yang keahliannya telah diakui oleh dunia internasional pada waktu itu.
Salah satu hasil nyata ialah bahwa setelah selesai kongres ini fraksi nasional dalam Volksraad yang dipimpin oleh M. Hoesni Thamrin memutuskan untuk memakai bahasa Indonesia dalam pandangan umum dewan tersebut –suatu hal yang menimbulkan reaksi negatif dari penjajah.
baca juga : 24 Juni 1949 : Tentara Belanda Mulai Ditarik Dari Yogyakarta
Surat kabar Kebangoenan yang dipimpin oleh Sanoesi Pane dalam terbitannya tanggal 22 Juni 1938 menyatakan bahwa penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia menandai bahwa “… Bahasa Indonesia soedah sadar akan persatoeannja, boekan sadja dalam artian politik, akan tetapi dalam artian keboedajaan jang seloeas-loeasnja.” Pembahasan-pembahasan dalam kongres ini dipandang dari perkembangan sekarang ini, sangat orisinal dan tetap aktual, seperti pengindonesiaan kata asing, penyusunan tata bahasa, pembaruan ejaan, pemakaian bahasa dalam pers, pemakaian bahasa dalam undang-undang.
Banyak gagasan yang sekarang diwujudkan berasal dari pembahasan dan keputusan kongres tersebut, seperti pendirian “Instituut Bahasa Indonesia” (bandingkan dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa) dan “perguruan tinggi kesusastraan” (bandingkan dengan fakultas-fakultas sastra), walaupun dalam pendirian badan-badan tersebut tidak pernah saran-saran dari Kongres I tersebut secara eksplisit disebutkan.
Dalam konggres itu Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa “jang dinamakan ‘bahasa indonesia’ jaitoe bahasa melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh indonesia;…”. oleh karana itu, konggres pertama ini memutuskan bahwa buku buku tata bahasa yang sudah ada tidak memuaskan lagi, tidak seusai dengan perkembangan bahasa indonesia sehingga perlu disusun tata bahasa baru yang sesuai dengan perkembangan bahasa.
(sumber : http://unindratis1e02.blogspot.com/2013/11/kongres-bahasa-indonesia-i.html)

