MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperluas program pembebasan iuran sampah untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Di Kecamatan Makassar, jumlah penerima manfaat dan warga yang berpotensi masuk program tersebut mencapai 3.832 kepala keluarga (KK).
Capaian itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Makassar, Senin (7/9/2026).
Munafri menjelaskan, sebanyak 548 rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 1.884 KK pengguna listrik 900 VA telah menikmati pembebasan iuran sampah.
Sementara itu, lebih dari 1.400 KK pengguna listrik 1.300 VA berpotensi menjadi sasaran perluasan program. Pemkot Makassar kini mengkaji kebijakan tersebut agar cakupan penerima manfaat semakin luas.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Bidik Lahan 20 Hektare di Maros untuk TPU Baru Makassar
“Selama ini iuran sampah untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA sudah digratiskan. Tahun ini kita kaji perluasan hingga daya 1.300 VA,” ujar Munafri.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah mengurangi beban pengeluaran rutin masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa pembebasan iuran tidak berarti mengurangi tanggung jawab warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Munafri mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah dari rumah, mengurangi timbulan sampah, serta berpartisipasi menjaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman.
Pesta Rakyat Kecamatan Makassar turut dihadiri Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, sejumlah kepala SKPD, camat, dan lurah. (*)

