MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah untuk segera menertibkan dan mengamankan aset milik Pemerintah Kota Makassar, khususnya aset tanah dan bangunan yang hingga kini masih banyak belum memiliki kepastian hukum.
Instruksi tersebut disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi Penataan dan Pengelolaan Aset Pemkot Makassar di Balai Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).
Ia menegaskan pentingnya pendataan menyeluruh, sertifikasi, serta penegasan legalitas hukum agar aset daerah tidak diserobot atau disengketakan.

“Masih banyak aset kita yang tercatat tidak jelas, bahkan tidak memiliki alas hak. Ini harus segera dibereskan,” tegas Munafri.
Menurutnya, lemahnya pengamanan aset berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan dan munculnya sengketa hukum.
Karena itu, aparatur wilayah diminta aktif mengidentifikasi dan melaporkan seluruh aset yang berada di wilayah masing-masing.
baca juga : Jaga Estetika Kota, Wali Kota Makassar: Tahun 2026 Armada Kebersihan Bertambah
Munafri juga menekankan agar seluruh data aset dipusatkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam satu sistem terpadu.
Selain aset tanah, perhatian serius juga diminta terhadap bangunan milik pemerintah dan aset di kawasan pesisir yang rawan bermasalah.
“Penataan aset ini menyangkut kepastian hukum, kelancaran pembangunan, dan keberlanjutan pelayanan publik,” pungkasnya. (*)

