MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang merespons cepat aduan masyarakat di media sosial terkait kondisi kebersihan dan fasilitas pedestrian di Jalan Andi Pangerang (AP) Pettarani, Makassar.
Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim drainase dan petugas kebersihan untuk melakukan pembersihan serta penanganan di lokasi, meski ruas jalan tersebut berstatus jalan nasional.
“Sebagai perpanjangan tangan Pemkot Makassar di wilayah, kami tetap memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan dan keindahan kota serta merespons cepat aduan masyarakat,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Jalan AP Pettarani sendiri merupakan jalur protokol dan pusat aktivitas bisnis di Kota Makassar yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR melalui BBPJN.
Baca Juga : Safari Ramadan di Panakkukang dan Tallo, Wakil Wali Kota Makassar Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
Meski demikian, Kecamatan Panakkukang tetap melakukan langkah proaktif untuk memastikan kenyamanan pejalan kaki, termasuk di area pedestrian yang dilaporkan mengalami kerusakan dan penumpukan sampah.
Syahril menegaskan, langkah tersebut merupakan komitmen Pemkot Makassar dalam menjaga ruang publik agar tetap bersih, tertata, dan nyaman digunakan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tetap merasakan kenyamanan dan estetika kota yang terus kita jaga bersama,” katanya.
Baca Juga : Safari Ramadan di Panakkukang, Wali Kota Makassar Kenalkan Aplikasi LONTARA+ untuk Tampung Aspirasi Warga
Pihak kecamatan juga mengapresiasi partisipasi warga yang aktif menyampaikan aduan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan ke depan.
Selain itu, Pemkot Makassar akan melakukan pendataan titik-titik pedestrian yang rusak serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk OPD lingkup Pemkot Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ke depan koordinasi akan lebih intensif agar penanganan bisa dilakukan secara menyeluruh,” tutup Syahril. (*)


Komentar