UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual

YOGYAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta menonaktifkan sejumlah dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual.

“Kampus sejak awal memegang prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UPN “Veteran” Yogyakarta, Dr. Hendro Widjanarko, Jumat 22 Mei 2026.

Menurutnya, sejak awal tidak memberikan toleransi dan tidak akan pernah mentoleransi pelecehan ataupun kekerasan seksual di UPN ‘Veteran’ Yogyakarta.

“Kalau memang nanti terbukti, tentu akan ada tindakan tegas sesuai komitmen tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga : Wakili Indonesia Timur di Forum Nasional, Nurul Husna Tegaskan Pesantren Harus Bebas Kekerasan Seksual

Menurut Hendro, penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan para terduga pelaku dapat fokus menjalani proses hukum maupun pemeriksaan internal kampus.

“Selama proses ini berjalan, kami sudah menonaktifkan mereka sebagai dosen di kampus. Artinya tidak melakukan kegiatan tridharma, tidak mengajar, tidak membimbing skripsi, maupun pengabdian. Tujuannya agar proses pemeriksaan berjalan maksimal,” jelasnya.

UPN Veteran Yogyakarta juga terus berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) terkait berbagai laporan yang masuk.

Baca Juga : Pelarian Berakhir di Tanjung Perak, Pelaku Penyekapan dan Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Kaltara Ditangkap

“Dari hasil koordinasi tersebut, tercatat enam dosen masuk dalam proses pemeriksaan awal terkait dugaan pelecehan seksual,” ucapnya.

Selain itu, kampus juga menindaklanjuti dugaan pembiaran atau lambatnya penanganan di tingkat jurusan.

“Kami ada enam dosen yang diproses terkait indikasi pelecehan seksual. Ada juga satu dosen lain yang diduga melakukan pembiaran atau lambat memproses kasus di jurusan. Sekali lagi, UPN Veteran Yogyakarta tidak pernah dan tidak akan pernah mentoleransi pelecehan maupun kekerasan seksual,” pungkasnya. (*)

Komentar