Satlantas Parepare Dampingi Penertiban “Pak Ogah”, Dua Titik Jadi Sasaran

PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare mendampingi kegiatan penertiban praktik “Pak Ogah” yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, Kamis (25/6/2026).

Penertiban dilakukan di dua titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengaturan lalu lintas tidak resmi, yakni simpang tiga Jalan Bau Massepe–Jalan Jenderal Sudirman serta simpang empat Jalan Jenderal Ahmad Yani–Jalan Abu Bakar Lambogo.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Rusdi Yunus, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, termasuk praktik yang mengarah pada premanisme berkedok pengaturan jalan.

“Pengaturan arus kendaraan tanpa kewenangan dan kompetensi dapat menimbulkan kemacetan hingga risiko kecelakaan. Karena itu kami mendampingi Dishub dan Satpol PP untuk mencegah potensi tersebut sejak dini, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Dugaan Mafia Solar Subsidi di Parepare Disorot, Polisi Siap Lakukan Pendalaman

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku agar tidak lagi melakukan pengaturan lalu lintas tanpa izin dan keahlian yang sesuai.

AKP Rusdi menegaskan, kehadiran kepolisian juga bertujuan memberikan rasa aman kepada petugas di lapangan serta memastikan kegiatan berjalan tertib dan humanis.

Melalui penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Parepare dapat terus terjaga. (sis)

Komentar