MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Lembaga Adat Passereanta Firman Sombali (LAPFS) Kerajaan Islam Kembar Gowa–Tallo kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga dan melestarikan Lapangan Karebosi sebagai salah satu warisan sejarah dan budaya Kota Makassar. Sikap tersebut disampaikan melalui rilis resmi yang diterima awak media pada 2 Juli 2026.
Ketua DPP LAPFS, Andi Iskandar Esa Daeng Pasore, menegaskan bahwa Karebosi bukan sekadar ruang terbuka hijau, melainkan bagian penting dari sejarah dan identitas masyarakat Makassar yang harus dilindungi dari berbagai kepentingan yang berpotensi menghilangkan nilai historisnya.
Menurutnya, sejak 2007 pihaknya bersama unsur laskar adat telah secara konsisten menyuarakan penolakan terhadap berbagai rencana pembangunan maupun alih fungsi kawasan Karebosi. Langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian dalam menjaga warisan sejarah Kerajaan Islam Kembar Gowa–Tallo.
Baca Juga : Booth Pinisi Makassar Jadi Magnet APEKSI 2026, Padukan Budaya, AI, dan Inovasi Daur Ulang
“Karebosi bukan hanya ruang publik, tetapi juga memiliki nilai sejarah yang sangat penting. Kawasan ini menjadi saksi perjalanan masyarakat, tempat berkumpulnya para pejuang, serta memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Kerajaan Gowa dan Tallo,” ujar Andi Iskandar.
Menanggapi berbagai isu mengenai status hukum maupun klaim kepemilikan lahan di kawasan Karebosi, LAPFS meminta agar seluruh proses dilakukan secara transparan dan berdasarkan data sejarah yang valid, dokumen hukum yang sah, serta mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LAPFS juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut kawasan bersejarah harus mengedepankan aspek pelestarian budaya dan tidak mengabaikan nilai-nilai historis yang melekat pada kawasan tersebut.
Sebagai organisasi pelestari adat dan budaya, LAPFS menyatakan siap terus mengawal serta melindungi aset-aset bersejarah Kerajaan Islam Kembar Gowa–Tallo. Upaya tersebut didukung oleh 15 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LAPFS di Kota Makassar, termasuk unsur Garda LAPFS dan Srikandi LAPFS.
Baca Juga : Tiga Mahasiswa Unhas Selesaikan Praktik Kerja, Terlibat Pendataan Cagar Budaya Makassar
Selain Karebosi, perhatian organisasi juga diarahkan pada perlindungan berbagai situs sejarah lainnya, seperti benteng peninggalan kerajaan, makam para leluhur, serta warisan budaya yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.
Di akhir pernyataannya, Andi Iskandar mengajak pemerintah, akademisi, budayawan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga serta melestarikan warisan sejarah sebagai bagian dari identitas daerah.
“Pelestarian sejarah merupakan tanggung jawab bersama. Pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga warisan budaya agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” tutupnya. (*)


Komentar