Auditor KONI Makassar Bantah Tuduhan Hibah, Siapkan Jalur Hukum

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Auditor Internal KONI Kota Makassar, Ayuzar, membantah tudingan Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) dan Gerakan Revolusi Hukum (GRH) terkait dana hibah KONI dalam APBD Perubahan 2025.

Ayuzar menilai tudingan tersebut tidak didukung data yang akurat, termasuk narasi yang mengaitkan dana hibah dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

Menurutnya, penganggaran hibah KONI telah melalui mekanisme resmi pemerintah daerah. Prosesnya melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga pembahasan bersama DPRD.

“Nama Wali Kota tidak perlu dikaitkan karena mekanisme penganggaran hibah sudah memiliki aturan dan prosedur yang jelas,” ujar Ayuzar, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga : Ketua KONI Makassar: Hibah Rp15 Miliar Sah dan Siap Diaudit

Ia menegaskan, penggunaan dana hibah juga mengacu pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkot Makassar dan KONI. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembinaan prestasi olahraga serta penguatan organisasi dan cabang olahraga.

Untuk hibah tahun anggaran 2025 sebesar Rp15 miliar, sekitar 80 persen atau Rp11 miliar dialokasikan kepada 45 cabang olahraga.

Sekitar Rp3 miliar digunakan untuk operasional organisasi, sementara kurang lebih Rp1 miliar menjadi SiLPA karena sejumlah program tidak terlaksana akibat kendala administrasi dan waktu.

Ayuzar menjelaskan, dana untuk cabang olahraga antara lain digunakan membiayai persiapan dan pelaksanaan pra-kualifikasi Porprov Sulawesi Selatan 2026, termasuk transportasi, akomodasi dan kebutuhan pembinaan atlet.

Baca Juga : Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Rp15 Miliar Sesuai Aturan

Ia menegaskan KONI terbuka terhadap pemeriksaan dan proses hukum apabila terdapat dugaan penyimpangan. Namun, pihaknya meminta setiap tudingan disampaikan berdasarkan data dan bukti.

“Kami menghormati proses hukum. Tetapi jika ada informasi yang tidak benar atau pencemaran nama baik, KONI juga tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum,” tegasnya.

Ayuzar berharap polemik hibah tidak mengganggu fokus KONI dalam memperkuat pembinaan atlet dan cabang olahraga Makassar menghadapi Porprov Sulsel 2026 serta berbagai kejuaraan lainnya. (*)