MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kebakaran sampah di Jalan Dr. Leimena, Jalur 2 Middle Ring Road, Kelurahan Tello Baru, Senin (20/7/2026).
Aduan yang masuk melalui aplikasi Lontara+ tersebut langsung direspons dengan menerjunkan petugas Kecamatan Panakkukang bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar ke lokasi.
Kebakaran menimbulkan asap tebal yang sempat mengganggu jarak pandang pengguna jalan, baik dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan menuju Manggala maupun sebaliknya.
Camat Panakkukang Syahril mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, kebakaran diduga dipicu pembakaran tumpukan sampah oleh seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang disebut kerap datang ke lokasi.
Baca Juga ; TP PKK Kota Makassar Gelar Kegiatan SMEP di Kecamatan Panakukkang, Tekankan Dukung Makassar Zero Waste 2029
“Saya bersama pak lurah sudah ke lokasi. Informasi yang kami dapat, pembakaran sampah diduga dilakukan ODGJ,” ujarnya.
Petugas kemudian memadamkan api sekaligus memberikan teguran dan edukasi agar tidak membuang maupun membakar sampah secara sembarangan.
Syahril menyebut kawasan Middle Ring Road memang rawan menjadi lokasi pembuangan sampah liar karena masih terdapat lahan terbuka dan semak belukar serta minim penerangan pada malam hari.
Menurutnya, kejadian serupa sudah berulang kali ditangani. Kecamatan Panakkukang bersama Damkarmat bahkan telah melakukan penyiraman di lokasi tersebut sekitar empat kali.
“Setiap hari kami melakukan pembersihan. Tetapi setelah malam, kembali ada yang membuang sampah, baik dari wilayah sekitar maupun daerah perbatasan,” katanya.
Untuk mencegah kejadian berulang, pemerintah kecamatan akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk dalam penanganan ODGJ yang diduga terlibat serta pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah liar.
Baca Juga : Camat Panakukkang Sebut Launching Program PESONA Bertujuan Menyadarkan Masyarakat Dalam Memilah Sampah
Syahril mengimbau masyarakat tidak membuang dan membakar sampah di sepanjang Jalan Dr. Leimena karena selain mengganggu kebersihan, asap pembakaran juga dapat membahayakan pengguna jalan dan lingkungan.
“Apinya sudah padam. Setiap aduan masyarakat selalu kami tindak lanjuti bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kominfo. Jadi laporan masyarakat tidak diabaikan dan langsung kami respons,” tegasnya.
Pemerintah Kecamatan Panakkukang berharap keterlibatan masyarakat dapat terus ditingkatkan agar kawasan Jalan Dr. Leimena tetap bersih, aman dan bebas dari aktivitas pembakaran sampah. (*)

