Wali Kota Makassar Pastikan PSEL Tetap Jalan, Lokasi Masih Dimatangkan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tetap berjalan sebagai bagian dari upaya pemerintah menangani kondisi darurat sampah.

Namun, penetapan lokasi pembangunan masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Munafri atau Appi saat menerima perwakilan masyarakat Tamalanrea, PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), dan Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).

“Proyek strategis nasional PSEL tetap dilanjutkan. Namun lokasi dan seluruh prosesnya harus sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Appi.

Baca Juga : Dubes Singapura Tawarkan Pelatihan Gratis, Wali Kota Makassar Dorong ASN hingga Warga Ikut

Menurutnya, PSEL dibutuhkan untuk mengatasi persoalan sampah Makassar yang semakin kompleks. Fasilitas ini diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik sekaligus mengurangi beban TPA.

Di sisi lain, pemerintah masih melakukan penyesuaian mekanisme pembangunan menyusul perubahan regulasi dari Perpres Nomor 35 ke Perpres Nomor 109. Transisi tersebut, kata Appi, harus dilakukan melalui pengakhiran perjanjian pada skema sebelumnya.

Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, Pemkot Makassar meminta pendampingan BPKP dan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam proses transisi tersebut.

Appi menegaskan, pemerintah akan menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kebutuhan investasi. Keselamatan, kesehatan, serta kenyamanan warga menjadi prioritas dalam setiap tahapan pembangunan.

Baca Juga : TPA Tamangapa 93 Persen Berbenah, Wali Kota Makassar Kejar Transisi PSEL ke Perpres 109

Ia juga menekankan pentingnya dialog dengan masyarakat agar seluruh pihak memperoleh informasi yang utuh terkait rencana PSEL.

“Pertemuan ini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tetapi menjadi ruang diskusi bersama agar seluruh persoalan menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Pemkot Makassar berharap proses dialog dan koordinasi tersebut menghasilkan solusi terbaik, sehingga program PSEL dapat direalisasikan secara transparan, sesuai regulasi, sekaligus menjawab kebutuhan penanganan sampah di Kota Makassar. (*)