MAKASSAR, KORANMAKASSAR.com — Polrestabes Makassar mengungkap kasus tawuran antargeng motor kelompok Warmen 27 dan Tabe 22 di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Minggu (4/10/2026) dini hari. Sebanyak 19 orang diamankan, sementara satu orang tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, tawuran tersebut bermula dari kesepakatan kedua kelompok untuk bertemu melalui ajakan yang dikenal dengan istilah COD.
Kelompok Tabe 22 yang berkumpul di Kabupaten Maros kemudian menyerang kelompok Warmen 27 di Jalan Dg. Ramang, Makassar. Aksi tersebut berujung kejar-kejaran dan penyerangan.
“Akibat penyerangan itu, dua anggota kelompok Warmen 27 menjadi korban. Muhammad Akmal (24) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk atau bacokan di bagian punggung,” ujar Arya saat konferensi pers di halaman Mapolrestabes Makassar, Kamis (8/10/2026).
Sementara itu, seorang remaja berusia 16 tahun mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan medis dalam kondisi belum sadarkan diri.
Baca Juga : Live TikTok Sambil Janjian Tawuran, Dua Anggota Geng Motor WASER Diciduk Jatanras Polrestabes Makassar
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Dari jumlah itu, 18 orang masih berusia 15–17 tahun, sedangkan satu orang lainnya berusia 18 tahun.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita lima unit sepeda motor, empat senjata tajam, ketapel busur beserta anak panah, serta satu lembar baju milik korban.
Para terduga pelaku dijerat dengan ketentuan pidana terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka berat dan kematian. Polisi menyebut ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Musnahkan Narkotika Sebanyak 14,9 Kilogram Dengan 18 Orang Pelaku
Selain mengungkap kasus tersebut, Polrestabes Makassar juga mengintensifkan operasi cipta kondisi untuk menekan aksi kenakalan remaja, tawuran, dan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
Dalam sepekan terakhir, polisi mengamankan 352 kendaraan bermotor, terdiri atas 340 sepeda motor dan 12 mobil.
Kapolrestabes menegaskan, penindakan akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Makassar. (Firman Dhanie)


Komentar