Pemprov – DPRD Sulsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021

KORANMAKASSAR.COM — Gubernur Sulsel, Wakil Gubernur, dan Sekprov Sulsel, hadir dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 27 Agustus 2020. Rapat tersebut untuk Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Sulsel dengan DPRD Sulsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya, Penandatanganan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, menyatakan, setelah mendengar fraksi dewan dan Gubernur Sulsel Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021 dan Penandatanganan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021, sudah dapat disetujui menjadi nota kesepakatan.

“Sudah dapat kita setujui untuk ditetapkan menjadi nota kesepakatan bersama antara DPRD Sulsel dengan Pemerintah Sulsel,” kata Andi Ina Kartika Sari.

Sedangkan, Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyelesaian nota kesepakatan dan semua yang menjadi catatan penting menjadi perhatian.

“Walau di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, pimpinan dan segenap anggota dewan, terkhusus Badan Anggaran DPRD telah menyelesaikan agenda ini sebagai rangkaian dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang akan datang,” ujarnya.

Tahun 2021, sebutnya, menjadi babakan percepatan untuk recovery ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan pemanfaatan berbagai potensi daerah secara optimal agar dapat bangkit dan keluar dari kondisi perekonomian yang mengalami kontraksi di Triwulan II Tahun 2020 ini.

Kebersamaan dan kesatupaduan semua pihak menjadi kekuatan tersendiri bagi Sulsel, untuk mampu menjadi akselererator perekonomian nasional.

baca juga : Dirjen HAM Apresiasi Kolaborasi Pemprov dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel

Wujud sinergitas tetap didorong lebih maksimal lagi, termasuk bagaimana memanfaatkan potensi lembaga perbankan dan lembaga non bank untuk menjadi penyokong dalam upaya mendorong tumbuh kembangnya UMKM, BUMDes, dan bergerak optimalnya aktifitas kelompok tani.

Demikian halnya, warga yang bemukim di pulau-pulau, di daerah-daerah perbatasan dan pelosok-pelosok, diberikan perhatian agar pertumbuhan yang didorong ke depan lebih berkualitas, lebih tahan terhadap gejolak ekonomi termasuk dampak yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.