oleh

Aktivis BOMM Desak Presiden RI Tindak Tegas Dugaan Korupsi 15 Milyar di Diskominfo Maros

MAROS, KORANMAKASSAR.COM – Aktivis anti-korupsi dari Barisan Oposisi Masyarakat Maros (BOMM), Zakir, angkat bicara terkait dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Maros yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 15 miliar.

“Kami menilai lambannya proses audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi penghambat serius dalam penyelesaian kasus ini”, kata Zakir, Jumat (17/1/25).

Zakir juga menyatakan dukungannya terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dinilainya berkomitmen tinggi dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Ia meminta Presiden untuk turun tangan langsung menindak pihak-pihak yang diduga dengan sengaja memperlambat penanganan kasus korupsi ini.

“Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi. Namun, kami juga meminta beliau agar bertindak tegas terhadap oknum atau lembaga yang memperlambat penanganan kasus ini. Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal kepercayaan rakyat,” tegas Zakir.

Ket. Gambar : Zakir, Aktivis BOMM

Lambannya audit menjadi sorotan, kasus yang telah mencuat sejak 2021 ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pengadaan jaringan internet senilai Rp 5,1 miliar per tahun di Diskominfo Maros.

Hingga kini, hasil audit dari BPKP yang menjadi kunci utama dalam menentukan kerugian negara belum juga dirilis, meskipun Kejaksaan Negeri Maros telah melakukan tiga kali ekspos, terakhir pada 9 Januari 2025.

“Kinerja BPKP harus dievaluasi. Jika audit kerugian negara saja memakan waktu selama ini, bagaimana publik bisa percaya ada transparansi dalam penanganan kasus ini?” ujar Zakir dengan nada keras.

Kejaksaan Negeri Maros sendiri mengungkapkan bahwa hingga kini, 86 saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan kasus ini. Namun, mereka mengakui bahwa tanpa hasil audit resmi dari BPKP, kasus ini sulit dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Zakir juga menyoroti status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada Kabupaten Maros oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menilai penghargaan tersebut tidak sejalan dengan realitas di lapangan, terutama dengan adanya dugaan korupsi besar seperti ini.

“Opini WTP ini hanya kosmetik untuk pencitraan. Bagaimana mungkin sebuah daerah yang dikatakan bersih dari masalah keuangan justru memiliki kasus korupsi seperti ini?” kritiknya.

Zakir mendesak Presiden Prabowo untuk memberikan perhatian khusus pada kasus ini dan memastikan tidak ada pihak yang mencoba menghambat penegakan hukum.

Menurutnya, intervensi tegas dari Presiden akan menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi koruptor di Indonesia.

“Presiden Prabowo harus turun tangan. Jangan biarkan kasus seperti ini berlarut-larut. Kita butuh tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” katanya.

Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dan audit BPKP untuk menyelesaikan kasus ini.

Zakir menekankan bahwa penyelesaian kasus ini tidak hanya penting untuk mengembalikan uang negara, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan penegak hukum.

Berita Terkait : Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembakaran Pos Keamanan Ponpes Darul Istiqamah Maros

“Jika kasus ini tidak segera diungkap, maka yang hilang bukan hanya uang negara, tapi juga harapan rakyat akan keadilan,” tutup Zakir.

Dugaan korupsi Diskominfo Maros menjadi ujian nyata bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dengan sorotan dari aktivis dan publik yang semakin besar, semua pihak kini menanti langkah tegas dari pemerintah dan penegak hukum untuk mengakhiri praktik korupsi yang merugikan negara. (Aziz)