Munafri juga menegaskan bahwa penanganan geng motor harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, tanpa saling menyalahkan antar pihak.
Sementara itu, terkait langkah tegas aparat kepolisian di lapangan, termasuk tindakan terukur terhadap pelaku kejahatan, ia menyebut hal tersebut merupakan kewenangan institusi Polri sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga : Seleksi Pimpinan BAZNAS Makassar Masuk Tahap Nasional, Lima Komisioner Segera Ditentukan
“Itu ranah kepolisian. Kita serahkan kepada prosedur dan ketentuan yang berlaku di institusi tersebut,” jelasnya.
Dengan penguatan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Makassar optimistis upaya pemberantasan geng motor dapat berjalan lebih efektif demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (*)


Komentar