Bakar PDH, Ketua KNPI Wajo Tuding Ada Intervensi dan Administrasi Tak Transparan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Aksi pembakaran Pakaian Dinas Harian (PDH) oleh jajaran Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Wajo disebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik kepemimpinan yang dinilai tidak transparan di tubuh DPD KNPI Kota Makassar.

Ketua Terpilih PK KNPI Kecamatan Wajo, Muhammad Aldy Hidayat, menyatakan bahwa aksi tersebut bukan dilatarbelakangi kebencian terhadap organisasi KNPI, melainkan sebagai simbol kekecewaan atas proses penundaan pelantikan yang dianggap tidak memiliki dasar administrasi yang jelas.

Dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026), Aldy membantah tudingan bahwa pihaknya meminta penundaan pelantikan.

Menurutnya, alasan mengenai belum lengkapnya administrasi yang disampaikan pengurus DPD KNPI Kota Makassar tidak pernah dibuktikan melalui surat resmi.

Baca Juga : Fadel Tauphan Ansar Resmi Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029, Tegaskan Tak Ada Lagi Dualisme

“Jika memang persoalannya adalah administrasi, seharusnya ada surat pembatalan atau pemberitahuan resmi. Namun yang kami terima hanya penyampaian melalui pesan singkat dan komunikasi lisan,” ujarnya.

Aldy mempertanyakan konsistensi DPD KNPI Kota Makassar yang, di satu sisi, menuntut kelengkapan administrasi dari pengurus kecamatan, tetapi di sisi lain justru tidak mengeluarkan dokumen resmi terkait penundaan pelantikan.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan intervensi terhadap struktur kepengurusan. Menurutnya, muncul syarat baru yang mengharuskan posisi sekretaris diisi oleh sosok yang mendapat persetujuan atau penunjukan dari pimpinan DPD KNPI Kota Makassar.

“Ketentuan tersebut tidak pernah dibahas dalam forum resmi maupun dituangkan dalam keputusan tertulis. Jika tidak mengikuti keinginan tertentu, pelantikan justru ditunda,” katanya.

Situasi tersebut, lanjut Aldy, menimbulkan kekecewaan karena undangan pelantikan telah disebarluaskan kepada berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan kader organisasi.

Terkait aksi pembakaran PDH, Aldy menegaskan bahwa seragam tersebut dibuat secara mandiri oleh pengurus dan dibakar sebagai bentuk simbolik atas hilangnya makna kehormatan yang seharusnya dijunjung dalam organisasi.

Baca Juga : Kepala Bakomstra DPD IMDI Tegaskan Pelantikan KNPI Sulsel Sah, Minta Publik Tak Terpengaruh Narasi Menyesatkan

“Kami tidak membakar KNPI sebagai organisasi, tetapi mengekspresikan kekecewaan terhadap praktik kepemimpinan yang kami nilai mengabaikan prinsip-prinsip administrasi dan penghormatan terhadap kader,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Aldy meminta Ketua DPD KNPI Kota Makassar beserta jajaran terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penundaan pelantikan, termasuk menunjukkan surat pembatalan maupun bukti administrasi yang menjadi alasan keputusan tersebut.

Hingga berita ini disusun, pihak DPD KNPI Kota Makassar belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan mengenai dugaan intervensi jabatan maupun tidak adanya surat pembatalan pelantikan.

Persoalan tersebut masih berpotensi memicu polemik di internal organisasi apabila tidak diselesaikan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. (*)