QRIS merupakan standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Standarisasi penggunaan QR Code ini dilakukan untuk menciptakan inklusi finansial, termasuk di dalamnya untuk mendukung pelaku UMKM.
QRIS merupakan solusi pembayaran digital UMKM. Secara nasional, terdapat sekitar 7,4 juta pelaku UMKM yang telah menggunakan QRIS, dimana sekitar 220 ribu diantaranya merupakan pelaku UMKM di wilayah Sulawesi Selatan. Dengan menggunakan QRIS, UMKM dapat menerima pembayaran secara non-tunai dari berbagai penyelenggara sistem pembayaran, baik bank maupun non-bank.
Lebih jauh, QRIS juga menjadi solusi perluasan kanal pembayaran yang Cepat, Mudah, Murah, dan Handal bagi UMKM.
Bagi masyarakat/pembeli dan pelaku UMKM, QRIS memiliki karakteristik UNGGUL, yang merupakan singkatan dari:
UNiversal QRIS dapat menerima pembayaran aplikasi pembayaran apapun yang menggunakan QR Code, jadi pembeli tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran.
GampanG Bagi pembeli: Mudah, tinggal scan dan klik, bayar. Bagi UMKM: Mudah, tidak perlu memajang banyak QR Code, cukup satu QRIS yang dapat dipindai menggunakan aplikasi pembayaran QR apapun.

