ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang, gelar rapat koordinasi bersama Koordinator (TAK) Tenaga Ahli Keagamaan Kabupaten Enrekang, selasa (14/9/21)
Disamping silaturahim dan sosialisasi tentang BPJS-ketenagakerjaan dan pemotongan zakat infak dan sedekah bagi seluruh anggota (TAK) se-kabupaten Enrekang. Hadir dalam acara tersebut, wakil ketua 1 Baznas Enrekang Baharuddin, SE,MM, serta koordinator (TAK) dan koordinator kecamatan.
Dalam agenda tersebut, mereka menyepakati seluruh Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) sebanyak 155 orang akan dibiaya BPJS-ketenagakerjaannya oleh Baznas Enrekang disetiap bulannya.

Dan juga menyepakati pula, pemberlakuan payrol system’ pembayaran zakat di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar, dan seluruh anggota (TAK) siap di potong zakat infak sedekahnya setiap bulan sesuai daftar gajinya.
Dalam sosialisasi tersebut menurut pimpinan Baznas Enrekang, Baharuddin. SE. MM, bahwa antara Baznas dan Tenaga Ahli Keagamaan (TAK), tidak dapat dipisahkan, karena mereka para pejuang dakwah dan penegak syariah, apalagi sepadan misi dengan Baznas, berjuang menegakkan hukum zakat sesuai syariat dan UU Zakat, “terang Baharuddin.
Sedangkan koordinator Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) bagian umum, Husain Kamaruddin, mengatakan bahwa kami datang bersilaturahmi dan koordinasi dalam menguatkan lembaga baik (TAK) maupun BAZNAS, dan kami juga siap kolaborasi serta sinergitas bersama, “pungkas Husain yang juga wakil rektor 3 unimen.
baca juga : Baznas Enrekang, Datangkan Psikoterapi, Ibu Alifah Sudah Bisa Diajak Berbicara
Di akhir, Baharuddin menambahkan bahwa program Baznas Enrekang banyak kecocok dengan kebutuhan dakwah secara personal maupun kelompok.
Disamping itu anggota Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) bisa sebagai muzakki pembayar zakat, dan disisi lain juga bisa mustahik, sebab mereka berhak mendapatkan zakat infak dan sedekah, selain itu mereka juga para pejuang dakwah, penuntut ilmu, kadang mereka kehabisan bekal dimedan dakwah, “Ujar Baharuddin yang juga Alumni pasca Unismuh Makassar. (ZF)

