LUWU, KORANMAKASSAR.COM – Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kabupaten Luwu mengecam keras langkah DPRD Kabupaten Gowa yang dinilai telah mempolitisasi wacana Hak Angket hingga menyentuh urusan pribadi.
Ketua DPD BM PAN Luwu, Adri Irawan Mus, menegaskan bahwa Hak Angket merupakan instrumen konstitusional yang seharusnya digunakan untuk mengawasi kebijakan pemerintah daerah, bukan untuk menyerang pribadi atau membangun opini politik terhadap individu tertentu.
“Kami tidak menerima jika Hak Angket digunakan untuk menyerang urusan pribadi. Ini adalah instrumen pengawasan kebijakan, bukan alat politik untuk mengadili ranah privat seseorang,” tegas Adri, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, secara hukum Hak Angket hanya dapat digunakan jika terdapat dugaan pelanggaran kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, anggaran daerah, maupun tindak pidana seperti korupsi dan gratifikasi.
Baca Juga : PCNU Gowa Minta DPRD–Pemkab Buka Fakta Wacana Hak Angket Secara Transparan
Menurutnya, jika tidak ditemukan unsur tersebut, maka penggunaan Hak Angket berpotensi bergeser menjadi bentuk pembunuhan karakter dan manuver politik yang tidak sehat.
“Jika tidak ada kaitannya dengan penyalahgunaan kewenangan publik, maka ini berpotensi menjadi pembunuhan karakter dan tidak mencerminkan etika politik,” ujarnya.
BM PAN Luwu juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan Hak Angket dapat berdampak pada aspek etik, hukum, hingga menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD.
Baca Juga : Praktisi Hukum: Hak Angket DPRD Harus Fokus Kebijakan, Bukan Urusan Pribadi
Adri menilai, DPRD seharusnya tetap fokus pada fungsi utama, yakni pengawasan terhadap pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami meminta DPRD Gowa kembali pada fungsi utamanya. Jangan sampai energi politik habis untuk isu yang tidak berdampak langsung pada rakyat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, BM PAN Luwu menegaskan akan terus mengawal posisi Husniah Talenrang sebagai figur partai, serta menolak segala bentuk manuver politik yang dinilai tidak berdasar dan tidak produktif. (*)


Komentar